KEJAKSAN, fajarsatu – Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar konferensi pers dugaan penganiayaan anak dengan menempelkan wajah anak ke knalpot motor yang terjadi di Blok Tumaritis Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Penganiayaan yang diduga dilakukan NO (16) kepada GP (9) beberapa hari yang lalu sempat menggemparkan warga masyarakat setempat. Bahkan perbuatan penganiayaan anak di bawah umur tersebut sempat viral di sejumlah media online dan media sosial (medsos).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu asti Hermawan mengatakan, konfrensi pers ini terkait tindak lanjut dari laporan penganiayaan tersebut yang berlangsung di Mako Polres Ciko, Rabu (20/10/2021).
Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah memanggil terduga pelaku dan keluarga korban, juga memeriksa beberapa saksi.
“Dari pihak terduga pelaku ada tiga orang yang kami periksa, lalu kami juga mengumpulkan keterangan dari saksi. Ayah korban juga kami mintai keterangan,” ungkap Fahri.
Lanjutnya, baik pelaku maupun korban yang masih dibawah umur, oleh karena itu penyelidian dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan praduga tidak bersalah, sambil terus melakukan pengembangan dan memastikan alat bukti.
“Karena ini semuanya anak-anak, oleh karena itu kita menggunakan unsur kehati-hatian. Jangan sampai nanti tindakan kepolisian bisa mengganggu psikis mereka,” ujar Fahri.
Di sisi lain, Fahri menambahkan, sampai saat ini dari keterangan saksi yang diperoleh belum ada yang secara langsung melihat peristiwa kekerasan tersebut, bahkan salah satu saksi mengatakan saat kejadian terduga pelaku tengah main bola.
“Karena tidak ada saksi yang melihat secara langsung penganiayan tersebut, penyidik masih mengumpulkan alat bukti,” katanya. (irgun)