BANDUNG, fajarsatu – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Yuningsih mengapresiasi pemerintah yang telah menyelenggarakan program bantuan sosial buat rakyat di masa pandemi ini, namun dia menyarankan bentuk bantuannya berupa uang tunai.
“Saya setuju bantuan sosial karena memang ini bukti pemerintah hadir. Cuma, ada baiknya dalam bentuk uang tunai,” ujar Yuningsih, Kamis (21/10/2021).
Dirinya khawatir apabila dalam bentuk barang, resiko markup atau penggelembungan harga bisa dengan mudah terjadi.
Anggota Fraksi PKB ini berharap pemberian bansos bagi masyarakat dapat tepat sasaran agar tidak memicu polemik lain yang justru membuat situasi makin pelik.
Maka dari itu, wakil rakyat dari Dapil Jabar XII (Kota/Kabupaten Cirebon-Indramayu) ini meminta pemerintah kota/kabupaten untuk mendata jumlah penerima bansos yang diperoleh melalui pihak kecamatan ataupun desa secara paripurna.
“Artinya didata dengan secermat mungkin agar ini tepat sasaran,” tegasnya.
Di samping itu, pemerintah dinilainya juga perlu berhati-hati dalam merumuskan besaran bantuan sosial yang akan disalurkan bagi masyarakat.
Anggaran yang tersedia saat ini dalam kas Pemprov Jabar mesti dapat terdistribusikan secara merata sehingga tidak membuat problem baru.
“Jangan sampai nanti datanya terburu-buru lalu anggaran itu umpamanya satu gelas tapi masyarakat yang butuh itu dua gelas akhirnya kan ini membuat polemik. Kalau umpamanya yang dibutuhkan dua gelas tapi anggaran yang ada satu gelas bagaimana ya setengahnya dapatnya,” tutupnya. (byu)