HARJAMUKTI, fajarsatu – Pimpinan, anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Cirebon meninjau langsung SPBU Pertashop di Jalan Pramuka, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (25/11/2021).
Inspeksi mendadak (sidak) anggota DPRD itu untuk memastikan kondisi SPBU Pertashop yang dipersoalkan kelompok masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H. Watid Sahriar menjelaskan, secara substansi keberadaan SPBU Pertashop tersebut sudah sesuai standar yang ditetapkan, termasuk sudah mengantongi kelengkapan izin operasional.
“Hanya saja, masih terjadi silang pendapat antara kelompok masyarakat dengan pengelola SPBU,” kata Watid.
Atas dasar itu, lanjutnya, Komisi II DPRD akan menggelar rapat audiensi dengan memanggil para pihak terkait, khususnya dari Pertamina untuk menjelaskan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan SPBU Pertashop. (irgun)