MUARA ENIM, fajarsatu – Lembaga Pemasyarakatan kembali melakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana. Kali ini pemindahan tersebut ke Lapas Kelas III Surulangun Rawas Sumatera Selatan.
Pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas 300 persen hunian Lapas di Muara Enim, Jumat ( 19/11/2021 )
Kalapas Muara Enim, Herdianto memonitor langsung Proses pengeluaran WBP. Warga binaan yang dipindahkan adalah mereka yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Muara Enim.
Herdianto menjelaskan, pemindahan 30 WBP tersebut bertujuan untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
“Ini bisa mengurangi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Muara Enim serta mengoptimalkan proses daripada pembinaan” ujarnya.
“Langkah yang kita lakukan ini merupakan hal penting dari proses pemasyarakatan kepada warga binaan sehingga proses pembinaan di Lapas Kelas IIB Muara Enim bisa berjalan dan meminimalisir atau mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” tambah Herdianto
Tak hanya itu, Kepala KPLP, Ressy Setiawan menambahkan, pemindahan untuk memastikan proses pemindahan berjalan baik dan aman, pihaknya juga dibantu empat anggota kepolisian Polres Muara Enim dengan alat pengamanan lengkap melakukan pengawalan.
“Seluruh napi tersebut yang dipindahkan berada dalam kondisi sehat dan bebas Covid-19, seluruh WBP yang dipindahkan terlebih dahulu dilakukan tes swab antigen,” pungkasnya. (vian)