Oleh: Rully Khoeru Solihin, M.Pd
(Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Bahasa Universitas Negeri Semarang; Dosen STKIP Yasika Majalengka)
HAMPIR dua tahun pandemi melanda seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu dampaknya yaitu dunia Pendidikan, yang terjadi saat ini pembelajaran secara tatap muka dihentikan dan digantikan dengan daring mulai dari tingkat dasar dan menengah hingga tingkat perguruan tinggi. Mendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
Terkait belajar dari rumah, Mendikbud menekankan bahwa pembelajaran dalam jaringan (daring) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
Kondisi dan situasi pandemi Covid-19 saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan khususnya pendidikan formal dalam upaya pendidikan karakter bangsa. Pembelajaran hampir semua tidak dilakukan dengan tatap muka, sehingga menjadi tantangan guru ataupun dosen dalam proses pendidikan karakter tersebut.
Lembaga pendidikan merupakan tempat yang efektif untuk menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didik melalui penanaman nilai-nilai moral kehidupan secara universal bagi setiap individu yang terlibat di dalamnya, khususnya para peserta didik. Seperti tercantum dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti yang intinya merupakan program pengajaran yang bertujuan mengembangkan watak dan tabiat peserta didik dengan cara menghayati nilai-nilai dan keyakinan masyarakat sebagai kekuatan moral dalam menjalani kehidupan melalui kejujuran, dapat dipercaya, disiplin dan kerja keras sama yang menekankan ranah afektif (perasaan atau sikap) tanpa meninggalkan ranah kognitif (berpikir rasional), dan ranah skill (keterampilan, terampil mengolah data, mengemukakan pendapat dan kerja keras) (Zubaedi, 2011:25).
Suyanto (dalam Zubaedi 2011:19) menjelaskan tentang nilai-nilai pendidikan karakter sebagai berikut: Terdapat sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur unniversal manusia. Sembilan pilar tersebut antara lain: (1) cinta tuhan dan segenap ciptaannya; (2) kemandirian dan tanggung jawab; (3) kejujuran; (4) hormat dan santun; (5) dermawan, suka menolong dan kerja keras; (6) percaya diri dan pekerja keras; (7) kepemimpinan dan keadilan; (8) baik dan rendah hati; dan (9) toleransi, kedamaian dan kesatuan.
Dengan diberlakukannya pembelajaran secara daring, seperti diketahui, peserta didik cenderung mengikuti pembelajaran yang kurang menunjukkan kedisiplinan sebagaimana pembelajaran tatap muka. Mereka hanya mengerjakan tugas dari guru sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Semua itu hanya mengarah pada ranah kognisi. Sedangkan ranah afeksi (sikap) belum terajut secara optimal. Maka tentu ini menjadi tantangan bagi semua pihak, supaya penguatan pendidikan karakter di masa pandemi ini bisa diupayakan.
Mengingat pentingnya penanaman karakter bagi peserta didik walapun dalam kondisi pandemi, maka berbagai upaya harus tetap dilakukan dengan satu kunci yaitu kerjasama yang baik antara trisental pendidikan yakni orang tua, lembaga pendidikan dan juga masyarakat. Karena pendidikan karakter tidak bisa berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan yang harus dikelola dengan baik.
Pendidikan karakter diharapkan dapat memberikan dampak baik bagi kemajuan kehidupan masyarakat bangsa dan negara dalam menjawab degradasi moral dan akhlak pada remaja terutama pada peserta didik. Pendidikan karakter menjadi sebuah langkah yang harus ditempuh dalam membentuk karakter peserta didik yang berbudi pekerti luhur dan bermartabat.
Sejatinya, banyak cara dan media untuk menanamkan karakter pada peserta didik diantaranya dengan menanamkan enam nilai yang harus dimiliki Pelajar Pancasila yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kebhinekaan global, bergotong royong, dan kreatif. Mengacu kepada Kemendiknas (2011:14), implementasi pendidikan karakter di satuan pendidikan meliputi beberapa langkah, salah satunya adalah integrasi dalam mata pelajaran. Setiap materi pelajaran terdapat muatan nilai-nilai karakter yang perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Menurut hemat penulis, setidaknya ada tiga prinsip pembelajaran dalam penguatan pendidikan karakter di masa pandemi, yaitu sajikan, internalisasi dan terapkan. Sajikan adalah tahap memberikan pemahaman tentang nilai-nilai agama, pengetahuan dan keterampilan melalui dimensi akal, rasio atau logika dalam materi pelajaran.
Sedangkan, internalisasi adalah penghayatan atau tahap menumbuhkan rasa cinta dan rasa butuh terhadap nilai-nilai kebaikan melalui dimensi emosional, hati. Sementara, terapkan adalah tahap mengamalkan nilai-nilai kebaikan melalui dimensi perilaku kegiatan sehari-hari dan amal-amalan nyata serta berupaya untuk menebar kebaikan.
Selebihnya pembentukan karakter akan tertanam jika spiritual, intelektual dan amalan dari tiga prinsip tersebut diterapkan oleh guru, siswa dan juga peran orang tua. Melalui dasar dan evaluasi pembelajaran selama pandemi, besar kemungkinan pendidikan karakter akan terkuatkan di tengah pandemi, sehingga kekhawatiran terhadap degradasi moral tidak terjadi. (*)