KEJAKSAN, fajarsatu – Polres Cirebon Kota memastikan dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan oleh oknum pejabat BBWS Cimanuk Cisanggarung, seperti yang telah dilaporkan Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon, masih terus berjalan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan, hingga saat ini Satreskrim Polres Cirebon Kota tengah melakukan pemeriksaan saksi ahli.
“Masih seputar pemeriksaan saksi ahli. Nanti dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP),” katanya saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (18/11/21).
Putu juga menegaskan, bahwa pihaknya serius menyikapi hal ini. Ia juga menjelaskan, jika memang terdapat unsur pidana, maka pihaknya akan melanjutkan kasus ini.
“Jika unsurnya masuk, gas terus kita. Ojo kendor (jangan kendor),” tegasnya.
Sementara itu, Ketua IWO Cirebon Muslimin menandaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis hingga tuntas. Menurutnya, tidak ada celah bagi orang-orang yang tidak pro demokrasi.
“Pers merupakan pilar kelima dalam penegakan demokrasi, perbuatan kekerasan terhadap jurnali jelas sebuah upaya untuk merusak kebebasan pers,” tegasnya.
Dikatakan Muslimin, IWO juga kembali mengingatkan kepada BBWS Cimanuk Cisanggarung agar tidak diam saja terhadap salahsatu pejabatnya.
“Jika BBWS diam maka patut diduga BBWS pun mendukung perilaku pegawainya, jadi kami ultimatum BBWS agar ambil tindakan. Dalam waktu dekat kami akan surati Kementrian PUPR tentang masalah ini,” tandasnya. (irgun)