KEJAKSAN, fajarsatu – Sebagai upaya transparansi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG), PT PG Rajawali II menghormati pemeriksaan kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang dilaksanakan melalui Kantor PT PG Rajawali II, Rabu (24/11/2021.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai Lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Direktur PT PG Rajawali II, Ardian Wijanarko dalam rilisnya yang disampaikan kepada fajarsatu.com, Kamis, (25/11/2021).
Ardian memastikan operasional Perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.
“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal,” terangnya.
Ardian melanjutkan, penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar ke kantor PT PG Rajawali II berlangsung dengan baik. “Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menegaskan untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan, disamping itu perusahaan juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha (MAJU) dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II.
Sebelumnya, sebagai induk usaha RNI Group, Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi menyebut zero tolerance for Integrity yang diterapkan kepada seluruh Karyawan di RNI Group.
“Integritas merupakan hal yang harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis di perusahaan. Integritas adalah hal utama dan kunci, tidak ada toleransi bagi yang bermain-main dengan integritas,” kata Arief pada kesempatan sosialisasi integritas karyawan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Sebagai upaya optimalisasi integritas untuk seluruh karyawan, RNI telah berkolaborasi dengan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK untuk mensosialisasikan kepada karyawan mengenai pentingnya profesional berintegritas.
Arief menambahkan, kegiatan integritas juga merupakan bagian dari AKHLAK BUMN yang sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadikan AKHLAK sebagai pondasi utama sebagai budaya Perusahaan BUMN.
Lebih lanjut Arief menyampaikan, RNI bersama seluruh anak perusahaan group telah menerapkan kebijakan untuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), Kebijakan Anti Gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), RNI Integrity Line (Whistle Blowing System), Pelaporan LHKPN, Code of Conduct dan lainnya. (irgun)