MAJALENGKA, fajarsatu – Pemerintah mewajibkan tingkat vaksinasi Covid-19 jelang Hari Raya Natal dan tahun baru di kabupaten/kota seluruh Indonesia harus mencapai di atas 70 persen.
Hal tersebut diutarakan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi berdasarkan hasil rapat koordinasi pengamanan Hari Raya Natal dan tahun baru (Nataru) di Kabupaten Majalengka.
Secara nasional, kata Edwin, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak menerapkan level 3, akan tetapi disesuaikan dengan status level PPKM di masing-masing kabupaten/kota.
“Kebetulan Kabupaten Majalengka berada di level 2, maka pengamanan yang dilakukan selain di tempat ibadah, yaitu di obyek wisata. Kita juga mengimbau sekaligus meminta agar di tempat-tempat obyek wisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya, Sabtu (18/12/2021).
Ia menambahkan, pihaknya pun akan melakukan vaksinasi bagi pengunjung wisata serta pengecekan di titik gate tol Kertajati dan Sumberjaya kepada warga yang akan pergi berwisata.
Kegiatan tersebut, katanya, akan digelar bersamaan dengan operasi Nataru berlangsung, mulai dari tanggal 22 Desember. Selama operasi digelar, tidak akan ada penyekatan. Namun petugas hanya melakukan random cek kepada pengguna jalan.
Edwin menegaskan, jika dalam pengecekan kedapatan warga yang terkonfirmasi, maka petugas akan memutarbalikkan dan kendaraannya pun akan ditempel stiker dengan keterangan ‘terkonfirmasi Covid-19’.
“Andai orang tersebut belum vaksin, maka akan kita putar balikan ke lokasi asal mereka. Mudah-mudahan nanti tidak ada orang yang datang ke sini terkonfirmasi Covid-19,” harapnya.
Sementara, penerapan ganjil-genap akan dilakukan, apabila dipandang perlu dengan tujuan sebagai upaya antisipasi sekaligus penyeimbang terhadap pembatasan jumlah pengunjung yang sudah berada di lokasi wisata.
“Apabila jumlah orang yang berada di lokasi wisata lebih dari 75 persen, maka kita akan melakukan penutupan dan akan melakukan pengalihan rute jalan menuju arah ke lokasi wisata,” tandas Kapolres Majalengka. (hen)