KESAMBI, fajarsatu – Penolakan gugatan perdata Nenek Wasini dalam perkara kasus jual beli tanah karena dituduh melakukan penipuan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon dan diwajibkan harus membayar biaya perkara Rp 1.986.000 pada Kamis (23/12/2021), mendapat empati dari sejumlah elemen dan organisasi masyarakat.
Salah satumya LSM Laskar Merah Putih (LMP) dengan cara melakukan penggalangan dana yang akan diserahakan kepada Nenek Wasini (95), seorang warga Desa Sarabau, RT 4 RW 11 Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Atas dasar itulah aksi sosial penggalangan dana oleh puluhan anggota LSM LMP Cirebon dan masyarakat yang turun ke jalan. Mereka membentangkan spanduk “Koin Kemanusiaan Bantu Nenek Bayar Perkara Pengadilan Atas Jual Beli yang Tidak Pernah Dilakukannya”.

Di atas samping kiri spanduk terpampang foto Nenek Wasini yang sedang berperkara. Sementara, di bawah tulisan warna biru kapital berbunyi “Bantu Nenek Memperjuangkan Tanahnya Agar Tidak Dipidana”.
Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Cirebon, Riyanto WH mengatakan, apa yang dialami nenek Wasini sangat memprihatinkan, sehingga pihaknya berempati imgin membantu Nenek Wasini dngan cara penggalangan dana.
“Kami merasa ini tamparan keras bagi penegakan hukum, khususnya di Kabupaten Cirebon, apalagi kasus ini menimpa Nenek Wasini dengan kondisi ekonominya yang kurang mampu ditambah usianya sudah sangat renta, yakni 95 tahun,” tandasnya, saat ditemui fajarsatu.com di tengah aksi penggalangan dana, Minggu (26/12/2021).
Karenanya, lanjut dia, pihaknya turun ke jalan untuk mengumpulkan koin sebagai bentuk keprihatinan dan tidak paham atas penggiringan kasus ini menimpa Nenek Wasini.
Aksi Koin Kemanusiaan ini dipimpin langsung Ketua LMP Riyanto WH dan penggalangan dana tersebut diadakan di dua tempat berbeda, yakni di simpang empat Jalan By Pass Pantura Jalan Pemuda dan Jalan Terusan Pemuda juga di Car Free Day (CFD) Kawasan Stadion Bima, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Minggu (26/12/2021) mulai pagi hingga siang hari.
Mereka rela berpanas-panasan demi membantu salah seorang nenek yang sudah berusia 95 tahun yang harus membayar biaya perkara di PN Sumber sebesar Rp. 1.986.000.
“Alhamdulillah kerja keras kita semua, walaupun harus berpanas-panasan mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan bahkan lebih,” ujar Riyanto.
Ia mengungkapkan, aksi koin kemanusiaan ini mendapat apresiasi dari para pengguna jalan baik motor dan mobil, sehingga dapat menghasilkan dana sebesar Rp 1.138.850 dan di Kawasan CFD Bima menidapat Rp 180 ribu.
Namun, tak disangka donasi koin kemanusiaan ini mendapat bantuan dari Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Cirebon, Heru Cahyono sebesar Rp. 1.986.000. Bantuan ini sudah memenuhi kuota sesuai biaya perkara yang harus dibayar Nenek Wasini kepada PN Sumber.
Sementara, cucu Nenek Wasini, Evi kerpada fajarsatu.com sambil berlinang air mata seraya menengadahkan kedua tangannya mengucapan terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang telah membarikan bantuan membayar biaya perkara untuk neneknya sebesar Rp. 1.986.000.
“Kami sedih saja, darimana kami bisa bayar biaya perkara sebesar itu?” ujarnya sambil mengusap tetesan air mata di pipinya.
Ia menambahan, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kuasa Hukum Nenek Wasini, Miranti Kusumawardhani Rusyamsi dan LSM LMP Cirebon, Ketua Bapera Cirebon H. Heru Cahyono dan seluruh masyarakat Cirebon dan sekitarnya hingga terkumpul dari donasi sebesar Rp 3.318.850. (yus)