Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Gerayangi Tubuh ABG Secara Paksa, Pria Setengah Baya Diamankan Polisi

Admin
20/12/2021 17:31
in Cirebon
0
Gerayangi Tubuh ABG Secara Paksa, Pria Setengah Baya Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

 

GUNUNG JATI, fajarsatu – Tak bisa menahan nafsu birahi, seorang pria setengah baya nekad menggerangi tubuh ABG berusia 15 tahun. Akibat perbuatan tidak senonoh itu, akhirnya pria berumur 52 tahun ini harus berurusan dengan kepolisian.

Kronologisnya berawal saat korban bernama Melati (bukan nama sebenarnya) yang berusia 15 tahun sedang berada di rumah sendirian, tba-tiba datang tersangka berinisial IS (52) mengajak ke rumahnya.

Karena korban sudah menganggap tersangka ini sebagai orangtuanya sendiri, korban bersedia untuk ikut ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor.

Bacajuga

Pj Wali Kota Tinjau Pembangunan Rutilahu bersama Jabar Bergerak

Sukses Operasi Ketupat Lodaya 2024, Polres Ciko Diapresiasi Wartawan dan Pemudik

Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Ciko Tindak 1.345 Pelanggar Lalu Lintas

Sesampainya di rumah, korban diajak ke ruang tamu. Dengan posisi korban berada di pangkuan tersangka, tangan tersangka dari arah belakang langsung menggerangi tubuh dan (maaf) meremas payudara korban dan memasukan jarinya kemaluan korban.

Setelah itu, tersangka mengancam korban untuk tidak bilang ke siapa-siapa. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dan perih di bagian kemaluannya.

Tidak terima perbuatan tersangka IS, korban bersama IN melaporkan kejadian ini ke polisi. Berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/643/X/2021/SPKT/POLRES CIREBON KOTA, tanggal 5 Oktober 2021 tentang dugaan tindak pidana pencabulan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan gelar perkara.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Asti Hermawan Santosamengatakan, perkara yang dilaporkan ditemukan peristiwa pidana dan terpenuhinya unsur pasal yang dipersangkakan terhadap terlapor.

“Sehingga untuk kepastian hukum perkara ini bisa ditingkatkan penyelidikanya ke penyidikan,” kata Putu, Senin (20/12/2021).

Lanjutnya, perkara yang menimpa seorang gadis sebut saja bernama Melati (15 tahun) terjadi di rumah tersangka di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. “Kejadian terjadi sekitar bulan Mei 2021. Saat ini perkaranya dalam proses penanganan unit Reskrim Polres Cirebon Kota,” ungkapnya.

Putu menambahkan, selanjutnya unit reskrim segera melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga tersangka inisial IS , seorang pedagang warga Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

“Tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tandasnPutu.

Sementara, Kasi Humas, Iptu Ngatidja menambahkan, barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban, yaitu baju dan celana dalam yang pada saat itu dipergunakan berhasil disita Unit Reskrim Polres Cirebon Kota. (irgun)

Tags: ABGPencabulanPolres Cirebon KotaPria Setengah BayaSat Reskrim

Related Post

Wali Kota Dukung Akreditasi UIN Siber Syekh Nurjati, Menuju Pusat Keunggulan Pendidikan Digital Berbasis Nilai Keislaman
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Apresiasi Kejuaraan Tinju Amatir: Wadah Penyaluran Energi Generasi Muda

Admin
10/07/2025 09:16
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

Admin
09/07/2025 20:03
Cirebon

FKes USKM Berdayakan PTM Melalui Pengabdian

Admin
08/07/2025 12:12
Cirebon

Yuk Daftar Sekarang! Turnamem Esport Hari Jadi Cirebon ke-598 Siap Digelar, Total Hadiah Rp 15 Juta!!

Admin
07/07/2025 11:12
Cirebon

7 Hari Masa Liburan, Penumpang Kereta Api Di Daop 3 Cirebon Meningkat

Admin
04/07/2025 17:43
Cirebon

Koperasi KPPDK Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Berikan Dana Pendidikan kepada Anak Pegawai Berprestasi

Admin
03/07/2025 17:47
Cirebon

Barista Battle Competition Vol.2: Ajang Adu Kreativitas Latte Art di Hotel Santika

Admin
02/07/2025 17:47
Cirebon

Mudahkan Proses Boarding, Stasiun Cirebonprujakan Terapkan Face Recognition Boarding Gate

Admin
02/07/2025 17:25

Populer

  • Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN

    BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • 7 Hari Masa Liburan, Penumpang Kereta Api Di Daop 3 Cirebon Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logika Hukum Penolakan Peraturan Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website