Rabu, 31 Mei 2023
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Jangan Kau Kotori Kewibawaanmu!

Admin
15/12/2021 23:37
in Opini
0
Jangan Kau Kotori Kewibawaanmu!
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Teja Subakti
(Sekjend LKBH Buntet Pesantren)

BANYAK dari kita saat ini mungkin mulai bertanya-tanya, ada apakah dengan Polri kita saat ini? Mengapa begitu banyak pemberitaan-pemberitaan miring terhadap institusi penegak hukum kita yaitu institusi Polri. Setidaknya tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum Kepolisian kita disepanjang tahun 2021 ini.

Fenomena tersebut tentu fenomena yang sangat miris, pasalnya pelanggaran-pelanggaran tersebut dilakukan oleh para penegak hukum kita yang seharusnya mampu menjadi harapan terciptanya bangsa yang berlandaskan nilai-nilai keadilan bagi setiap warganya.

Bacajuga

Peduli Sesama, Siswa Setukpa Lemdiklat Polri SIP 52 Cirebon Santuni Yayasan Beringin Bhakti

Hadapi Lebaran, Korlantas Polri Cek Jalur Pantura dan Tol Trans Jawa

Ormas Kota Cirebon Bantu TNI/Polri Lakukan Pengamanan Misa Natal

Dimulai dari kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Utara yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur perlindungan bagi korban.

Kemudian tindakan represif anggota kepolisian terhadap masa aksi mahasiswa yang menggelar aksi pada peringatan HUT Kota Tanggerang.

Kemudian Penetapan tersangka bagi warga yang justru mendapat pemukulan oleh seorang preman yang pada akhirnya berdampak pada pemecatan Kapolsek dan Kanit Reskrim.

Kemudian kasus pemerkosaan dan pembunuhan berencana oknum Polisi terhadap dua gadis di bawah umur di Medan hingga pada akhirnya oknum Polisi tersebut mendapatkan hukuman mati pada putusan pengadilan negeri Medan, Sumatera Utara.

Kemudian, beberapa pekan kemarin juga publik kita diramaikan kembali setelah digemparkan dengan kasus seorang perempuan berinisial NW yang melakukan bunuh diri akibat depresi yang mendalam yang dialami oleh NW.

Sebelumnya perempuan berinisial NW tersebut diduga dipaksa oleh kekasihnya RB yang merupakan anggota salah satu Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan aborsi atas kehamilan yang ia dapat dari hubungan terlarangnya. Sebagaimana yang diberitakan dibeberapa media, bahwa sebelumnya saudara RB tidak hanya memaksa pacarnya NW untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Menurut informasi yang didapat dari hasil penyidikan Komnas Perempuan, saudara RB juga telah memiliki hubungan dengan perempuan lainnya. Akan tetapi status hubungannya dengan NW juga masih berjalan. Hubungan saudara RB dengan saudari NW sudah seperti selayaknya hubungan suami isteri yang kerap kali melakukan hubungan seksual.

Saat didapati saudari NW tengah hamil, diduga saudari NW dipaksa oleh saudara RB untuk mengkonsumsi obat penggugur kandungan seperti pil KB, jamu, hingga obat-obatan lainnya. Upaya saudari NW untuk dinikahkan dengan kekasihnya suadara RB justru mendapat penolakan dari keluarga saudara RB dengan alasan saudara RB masih memiliki seorang kakak yang statusnya belum menikah juga mempertimbangkan karir saudara RB yang masih baru menjabat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Atas apa yang dialaminya tersebut membuat kondisi saudari NW tak berdaya, merasa bahwa selama ini dirinya dicampakkan, bahkan hingga menyebabkan saudari NW mengalami depresi yang sangat luar biasa dan berdampak pada upayanya yang terpaksa berkeinginan menyakiti dirinya sendiri.

Hingga pada akhirnya pada Kamis tanggal 2 Desember 2021 saudari NW ditemukan dalam kondisi tak bernyawa didekat peristirahatan almarhum ayahnya di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Diduga saudari NW rela mengakhiri hidupnya setelah mendapat depresi yang luar biasa atas apa yang ia derita hingga ia nekat meminum sebuah racun.

Kematian saudari NW tersebut yang terbilang cukup tragis bahkan sangat memilukan hingga mampu menyita simpati banyak netizen yang ramai-ramai membicarakan kisah saudari NW dan RB karena kasus tersebut menjadi tranding topic dibeberapa media sosial. Beruntung saat ini saudara RB telah ditahan oleh pihak Kepolisian. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi persnya di Polres Mojokerto pada sabtu tanggal 4 Desember 2021.

Masih dibulan yang sama, kini publik kembali diramaikan oleh tindakan salah satu oknum kepolisian yang melakukan pemaksaan meminta akses telepon genggam milik seorang pria. Mirisnya kejadian tersebut ditayangkan di salah satu acara televisi dan sempat viral. Jelas kejadian tersebut sangat mengundang kekecewaan masyarakat kita pada umumnya, tindakan tersebut tanpa dilakukan surat perintah penggeledahan dari lembaga penegak hukum tertinggi yaitu pengadilan serta tanpa kejelasan atas tuduhan pidana yang disangkakan.

Baru-baru ini juga dipenghujung akhir tahun 2021, publik diramaikan kembali atas kejadian di cirebon yang menimpa nenek berusia 95 tahun. Usianya yang sangat renta tersebut membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran sang nenek dilaporkan atas tuduhan penipuan. Mirisnya laporan tersebut dilakukan oleh istri dari salah satu oknum kepolisian.

Hal tersebut jelas memancing emosi beberapa aktivis dan simpatisan ormas di cirebon. Belum jelas bagaimana kelanjutan perkara ini, karena hingga saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Mari kita doakan sang nenek agar diusianya yang sudah sepuh tersebut dapat menikmati ketenangan dalam hidupnya dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya.

Belum tuntas persoalan-persoalan di atas, masih dipenghujung tahun 2021. Kini publik kembali diramaikan kembai oleh tindakan oknum Kepolisian di Hulu (Rohul) Riau yang kembali viral atas dugaan perkataan kasar terhadap korban pemerkosaan.

Korban yang seharusnya mendapat perlindungan khusus serta mendapat pelayanan terbaik atas kasus yang menimpanya justru mendapati respons yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya.

Tindakan oknum kepolisian tersebut justru sangat disayangkan oleh khalayak ramai masyaraat kita bahkan oleh Livia Istania Iskandar selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia dalam keterangan tertulisnya pada Kompas.com kamis 9 Desember 2021.

Atas tindakan-tindakan beberapa oknum Kepolisian yang melakukan pelanggaran tersebut, tidak heran jika publik dijagat media sosial saat ini ramai-ramai mengkritik serta mempertanyakan masa depan POLRI kita saat ini. Hingga pada akhirnya muncul tranding topic seperti #PercumaLaporPolisi bahkan yang terbaru muncul #SatuHariSatuOknum. Jelas ini adalah keadaan yang sedang tidak baik-baik saja dan perlu adanya revormasi demi menjaga kehormatan serta kewibawaan dan nama baik institusi POLRI kita saat ini.

Alih-alih mendapat merespons dari petinggi instansi Polri atas ramainya kritik masyarakat, publik justru diherankan kembali pada oktober lalu oleh tindakan-tindakan beberapa oknum Kepolisian yang diduga menyerang netizen atas cuitannya pada akun media sosial twitter yang mengkritik beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Serangan tersebut bahkan sampai dengan bentuk ancaman dan upaya peretasan yang secara jelas merampas kebebasan warga negara yang hidup di negara yang berlandasan demokrasi.

Dalam hal ini tentu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak boleh berdiam diri, DPR harus menjadi lidah atau penyambung bagi aspirasi rakyat yang hingga saat ini masih memiliki ketidapercayaan atas kinerja anggota Polri kita.

Masyarakat harus benar-benar mendapat jaminan perindungan dan pelayanan yang baik dalam memberikan kritik atau pandangan terhadapa setiap institusi pemerintahan termasuk institusi POLRI, agar tidak ada lagi masyarakat yang justru kritik dan pendapatnya dibungkam bahkan sampai diancam sehingga kebebasan berpendapat ini begitu mustahil dirasakan oleh masyarakat yang hidup ditanah negara demokrasi.

Meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa tidak semua anggota Kepolisian kita ini melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Bulan Desember 2021 ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentu baru saja memberi penghargaan terhadap 3.152 Polisi yang berprestasi di tahun ini.

Penghargaan tersebut seharusnya mampu menjadi teladan dan acuan bagi setiap anggota Polri pada umumnya agar ditahun-tahun mendatang Kinerja Kepolisian Indonesia semakin membaik dan mendapat respons yang baik pula bagi setiap masyarakat Indonesia.

Kepolisian Indonesia harus terus memperbaiki citranya untuk terus menjaga Kewibawaannya sebagai penegak hukum di garda terdepan. Jangan sampai Kepolisian Indonesia kita ini mudah mengotori Kewibawaanya tersebut dengan melakukan pelanggaran yang justru mencoreng Kewibawaan seorang Kepolisian. Jagalah selalu Kewibawaan Polri sebagai pelayan, pelindung, dan penegak hukum bagi masyaraat indonesia agar terus mendapat penilaian yang baik sebagaimana slogan Kepolisian Indonesia untuk masyarakat Indonesia yaitu Melindungi, Melayani, dan Mengayomi. (*)

Tags: KewibawaanOknum PolisiPenegak HukumPolri

Related Post

Mengenal Buya Hamka Dari Afif Hamka
Opini

Mengenal Buya Hamka Dari Afif Hamka

Admin
17/05/2023 12:13
Berpolitik Sewajarnya Saja!
Opini

Berpolitik Sewajarnya Saja!

Admin
14/05/2023 15:32
Mari Tumbuh Bersama Tradisi Kolaborasi-Literasi
Opini

Mari Tumbuh Bersama Tradisi Kolaborasi-Literasi

Admin
13/05/2023 14:06
Langkah Muhamad Salahudin Wujudkan Harapan Kita
Opini

Langkah Muhamad Salahudin Wujudkan Harapan Kita

Admin
12/05/2023 18:54
Menggembirakan Kembali PUI
Opini

Menggembirakan Kembali PUI

Admin
07/05/2023 17:51
Belajar dari Buya Hamka
Opini

Belajar dari Buya Hamka

Admin
06/05/2023 17:39
Hari Pendidikan Nasional, Momentum Wujudkan Pendidikan Transformatif
Opini

Hari Pendidikan Nasional, Momentum Wujudkan Pendidikan Transformatif

Admin
02/05/2023 16:13
Selamat Jalan Pak Guru Mustajik!
Opini

Selamat Jalan Pak Guru Mustajik!

Admin
20/04/2023 00:10

Populer

  • Hak Pekerja yang Di-PHK Akibat Dampak Covid-19

    Kapan Pinjaman Dinyatakan Lunas Apabila Debitur Meninggal Dunia?

    20 shares
    Share 20 Tweet 0
  • Inilah 6 Kerajinan Oleh-oleh Khas Cirebon yang Wajib Dibawa Pulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    85 shares
    Share 85 Tweet 0
  • Tebar Syiar Umrah, Tim PT MHU Kunjungi TGH Gunawan Ruslan di Lombok Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!