KEJAKSAN, fajarsatu – Menghadapi pergantian tahun yang tinggal beberapa hari lagi, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon memberikan arahan kepada sejumlah ketua RT dan perwakilan RW dalam acara konsolidasi pengamanan menjelang pergantian tahun baru.
Dalam acara tersebut sekaligus pelantikan dan pergantian tujuh ketua RT dari dua RW, yakni RW 4 Kebon Benteng Tengah ada empat RT dan RW 11 Samadikun Utara ada tiga RT. Pelantikan tersebut berlangsung di aula Kelurahan Kesenden, Senin (27/12/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Kesenden, Ruliyanto didampingi Babinsa Kesenden, Sertu E. Rohmat, Babinkamtibmas, Aiptu Imam Syafei, Kasi Pemerintah dan Ketertiban Umum, Sofan Sofiwan.
Dikatakan Lurah Kesenden, Ruliyanto, semua aktivitas masyarakat harus merujuk kepada Surat Edaran (SE) Nomor 443/SE.126-PEM tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan dan pengendalian penyebaran corona virus desiase 2019 (Covid 19) pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 di Kota Cirebon.
“Untuk 48 RT dari 11 RW kami sampaikan mengenai kesiapan dan kesigapan dari seluruh masyarakat agar lebih waspada saat tahun baru yang sebentar lagi akan berlangsung,”. kata Rully usai kegitan kepada sejumlah awak media.
Dari penyampaian arahan tersebut, pihaknya meninstruksikan kepada RT dan RW di wilayah masing-masing untuk menjaga kondusifitas dan kelancaran bersama. (yus)