MAJALENGKA, fajarsatu – Upaya dalam meningkatan pendapatan daerah di tahun 2022 mendatang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka akan menyusun langkah strategi baru untuk mengoptimalkan pencapaian targetnya tersebut.
Terkait dengan angka Rp 4 triliun dalam APBD yang diproyeksikan untuk tahun 2022 mendatang, Kepala Bapenda Majalengka, Irfan Nur Alam menjelaskan, bahwa sebenarnya angka Rp 700 juta itu bersumber dari dana hibah kementerian pusat, sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) Majalengka masih berkisar di angka Rp 400 miliar sampai Rp 500 miliaran.
Sementara, untuk mendapatkan proyeksi angka yang sudah ditetapkan itu, butuh beberapa strategi untuk memenuhinya, imbuhnya.
“Mudah-mudahan, saya berharap nanti beberapa strategi yang baru dalam rangka optimalisasi itu bisa melebihi dari pada target,” ujarnya Senin (6/12/2021).
Irfan menuturkan, bahwa saat ini di Kabupaten Majalengka, terkait dengan proyeksi PAD itu masih berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sedangkan, lanjutnya, jika melihat tata aturan maupun regulasi yang ada sebenarnya terkait dengan PAD itu harus berdasarkan peta potensi.
Dengan demikian, sebagai langkah awal, Bapenda Majalengka akan menyusun strategi utama dengan membuat peta potensi terlebih dahulu. Sehingga nanti angka yang diproyeksikan atau dipasang dalam PAD itu kisaran angka pasti.
“Jadi, nanti tidak lagi berbicara penyesuaian angkanya turun karena berdasarkan peta potensi, sehingga kita memiliki dasar yang kuat untuk menentukan besaran PAD yang harus tercapai di tahun 2022,” jelasnya.
Selanjutnya Irfan pun mengatakan, adanya beberapa kegiatan yang belum teroptimalisasi dengan baik pun akan dimasukan dalam pelaksanaan skema kinerjanya, sehingga diharapkan dapat berdampak terhadap PAD di Kabupaten Majalengka.
“Kita tahu semua, ruang-ruang publik juga belum dimanfaatkan. Banyak totem di sana. Itu sebenarnya kan ruang PAD juga,” ucapnya.
Kemudian, sambungnya, terkait dengan NPA menurutnya masih terjebak dalam satu mainset bahwa yang ditarik NPA itu hanya berdasarkan izin saja. Padahal tidak ada kaitannya antara izin dengan pajak dan retribusi.
Ia memberikan gambaran satu analogi, bahwa PLN dalam menarik uang jasanya itu, tidak pernah menanyakan apakah rumah itu memiliki IMB atau tidak.
Dengan demikian, pihaknya akan mencoba lakukan sebagai upaya-upaya terobosan agar bagaimana PAD bisa sesuai, bahkan diharapkan dapat melebihi target.
“Makanya saya akan berusaha keras, Pak bupati pun sudah mengamanatkan bagaimana optimalisasi ini bisa terwujud dan terjadi, tentunya dalam rangka peningkatan kapasitas PAD Majalengka,” tandasnya. (hen)