KEJAKSAN, fajarsatu – Menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Jawa Barat akan mengikuti aturan pemerintah.
Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana kepada sejumlah awak media di acara HUT Polairud ke-71 di Mako Dit Polairud, Jalan Kapten Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).
Sesuai dengan arahan pemerintah yang akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Polisi bersama instansi terkait akan melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.
Suntana memaparkan, hampir seluruh jajaran Polda Jabar akan dikerahkan dan diturunkan untuk mengamankan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Kita harus saling bahu membahu untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, dengan tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes),” kata Suntana.
Ia menegaskan, tidak ada istilah penyekatan akan tetapi ada pos-pos cek poin untuk mengontrol mobilitas dari masyarakat.
“Mengenai check point tersebut juga berguna untuk memastikan masyarakat yang datang mudik sudah melakukan vaksinasi,” tegasnya.
Saat ditanyakan mengenai tempat wisata, Suntana memaparkan bagi tempat-tempat wisata yang sudah sesuai dengan protokol kesehatan dapat dibuka dengan pembatasan.
“Bila tempat wisata tersebut sudah ada alat cek suhu, lalu ada aplikasi peduli lindungi silahkan saja buka tapi dengan pembatasan,” lanjut Suntana.
Suntana juga tidak menutup kemungkinan akan ada pemberlakuan ganjil genap (gage) guna membatasi mobilitas masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, jika tidak terlalu penting jangan pergi keluar kota, lebih baik kumpul di rumah masing-masing bersama keluarga,” tandasnya. (yus)