MUARA ENIM, fajarsatu – Tersandung kasus narkoba, Yosef Ardiansyah kepala desa terpilih Desa Gerinam Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, terpaksa mengikuti pelantikan secara virtual dari ruang tahanan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (22/12/2021).
Diketahui, hari ini Bupati Muara Enim melantik 106 kades dengan dua gelombang, gelombang pertama diikuti 44 kades terpilih di enam kecamatan dilaksanakan di Kantor Camat Gelumbang pada pukul 08.30 WIB.
Sementara gelombang kedua, 61 kades terpilih dari 14 kecamatan dan satu kades Desa Gerinam secara virtual dari Mapolda Sumsel di Gedung Kesenian Dayang Rindu Muara Enim pada pukul 14.00 WIB.
Disinggung mengenai pelantikan kades Desa Gerinam tersebut, Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar mengatakan, hal tersebut merupakan hak konstitusional karena ada aturan yang mengatur hak tersebut dan itu boleh dilakukan.
“Setelah itu kita akan lihat apa keputusan pengadilan. Sebelum itu, tentu kita mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kalau nanti ada inkracht, kita akan lihat apa hasilnya, baru kita tentukan apa yang harus kita lakukan selanjutnya,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H Rusdi Khairullah mengatakan, pelantikan Kades Gerinam tersebut memungkinkan karena sebelumnya dirinya telah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri menganai akan dilantiknya kades tersebut secara virtual dari ruang tahanan Mapolda Sumsel. (vian)