KEJAKSAN, fajarsatu – Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), jajaran Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Sat Pol PP Kota Cirebon melaksanakan penertiban padagang kaki lima (PKL) di kawasan Tertib Lalu Lintas di sejumlah jalan protokol di Kota Cirebon, Selasa (21/12/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Samapta, AKP Bekti Setiawan mengatakan, penertiban PKL ini dalam upaya mengantisipasi Nataru dengan menertibkan para PKL.
“Hal ini bertujuan untuk menghimbau kepada PKL untuk mematuhi agar tidak berjualan di trotoar sehingga fungsi trotoar bisa dikembalikan lagi untuk masyarakat,” kata Beksti.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya menghimbau selalu menjaga protokol kesehatan baik di lingkungan tempat usaha maupun di lingkungan tempat tinggal.
Penertiban PKL ini menyasar para pedagang yang berjualan di Jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas atau jalan protokol wilayah Kota Cirebon.
Dalam operasi penertiban tersebut, sedikitnya lima lapak PKL dibongkas petugas dan diberikan sangsi teguran untuk tidak berjualan di lokasi trotoar karena dapat mengganggu kepentingan aktivitas warga lainnya. (irgun)