Selasa, 19 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Tuntut Perpres No.104/2021 Dibatalkan, FKKC Geruduk Istana Negara

Admin
16/12/2021 21:32
in Cirebon
0
Tuntut Perpres No.104/2021 Dibatalkan, FKKC Geruduk Istana Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

 

SURANENGGALA, fajarsatu – Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) mendatangi Istana Negara di Jakarta meminta untuk bertemu presiden untuk melakukan revisi Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021.

Ketua FKKC kabupaten Cirebon, Muali mengatakan, terkait dengan Peraturan Presiden No.104 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan itu ada nuansa mengkebiri dan mendzalimi kewenangan desa.

“Dalam Perpres No. 104 Tahun 2021 itu tertulis bahwa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) saja hampir 40 persen dan 8 persen untuk ketahanan pangan serta ada terkait dengan penanganan Covid-19,” kata Muali.

Bacajuga

Dukung Capres AMIN, Rifki Hamdan Lakukan Gowes Politik dari Cirebon ke Jakarta

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, FKKC Gegesik Bentuk Korporasi Petani Gesang

Terungkap! Inilah Alasan Forum Masyarakat Peduli Gempol Batalkan Aksi Demo, Cek di Sini

Karena itu, lanjutna, pihaknya akan melakukan aksi pada Kamis (16/12/2021) ini yang diikuti semua kepala desa seluruh Indonesia untuk menggugat perpres tersebut.

“Kami akan menggugat yaitu terkait Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021 karena bagaimanapun juga kita sebagai Pemerintah Desa yang paling bawah itu sudah merencanakan suatu pembangunan untuk membangun desa di tahun 2022 dengan aspirasi musyawarah dusun setelah itu di bawa ke dalam musyawarah Desa namanya musyawarah perencanaan pembangunan desa,” tandas Muali.

“Kalau peraturan presiden itu sudah diketuk palu apa yang nanti kita perbuat untuk masyarakat, apa yang harus saya lakukan untuk masyarakat, kalau anggarannya lagi-lagi untuk penanganan Covid-19,” tambahnya.

Lanjut Muali, pihaknya menuntut peraturan itu harus digugurkan dan digagalkan. Kalau tuntutan kepala desa tidak direalisasikan, pihaknya akan kembali melakukan aksi damai karena aspirasi ini bukan hanya semata untuk kuwu aspirasi ini untuk semua masyarakat, khususnya Kabupaten Cirebon.

“Saya berharap mudah-mudahan keputusan atau Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021 itu bisa dikaji ulang dan keputusan itu saya berharap bisa memberikan seluas-luasnya kepada kewenangan desa untuk mengelola keuangan anggaran negara itu,” pungkasnya. (dan)

Tags: Aksi DamaiFKKCIstana NegaraJakartaPerpres No.104/2021

Related Post

KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan
Cirebon

Wujudkan Jiwa Patriotisme melalui Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Admin
18/08/2025 15:49
Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website