KEJAKSAN, fajarsatu – Persoalan wacana perluasan wilayah Kota Cirebon yang meliputi enam kecamatan di wilyah Kabupaten Cirebon sesuai wilayah hukum Polres Cirebon Kota, terus menghangat.
Keenam kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Kedawung, Tengahtani, Mundu, Kapetakan, Gunung Jati dan Suranenggala. Keenam kecamatan tersebut diusulkan masuk dalam wilayah administratif Kota Cirebon.
Menyikapi wacana tersebut, anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Gerindra, Fitrah Malik mulai angkat bicara. Menurutnya, wacana perluasan Kota Cirebon tidak perlu ditanggapi sinis dan ditanggapi berlebihan.
“Toh ujungnya atau finalnya adalah adanya keputusan semua pihak atau kelak ada keputusan pemerintah pusat yang sama-sama untuk kita laksanakan,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesra ini saat dimintai tanggapannya terkait perluasan wilayah Kota Cirebon, Kamis (30/12/2021).
Fitrah menambahkan, perluasan wilayah Kota Cirebon itu baru wacana dan keinginan mengacu pada wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Jadi tidak perlu ditanggapi sinis dan berlebihan,” tandas Fitrah.
Ia mengungkapkan, fakta di lapangan memang banyak warga kabupaten di perbatasan yang memanfaatkan fasilitas yang dimiliki Pemerintah Kota Cirebon.
Fitrah mencontohkan, warga kabupaten di perbatasan dengan Kota Cirebon banyak menggunakan air bersih dari PDAM Kota Cirebon.
Selain itu, lanjutnya, banyak juga warga kabupaten yang bersekolah di sekolah-sekolah yang berada di Kota Cirebon.
“Kemudian lagi yang sangat banyak digunakan oleh warga kabupaten adalah pelayanan sejumlah rumah sakit yang juga berada di Kota Cirebon, bahkan tidak sedikit warga kabupaten yang bekerja di perusahaan yang ada di Kota Cirebon,” ujarnya.
Hal ini, kata Fitrah, merupakan gambaran nyata bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan tidak jauh dari tempat domisilinya.
Dikatakannya, seandainya perluasan wilayah Kota Cirebon bisa terwujud sangat memungkin pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan lebih mudah dan lebih cepat sehingga kesejahteraan masyarakat bisa lebih dirasakan.
“Saya berharap, wacana perluasan daerah ini tidak menjadi polemik, karena tidak mungkin ini terwujud jika tidak ada kesepakatan semua pihak atau perintah dari pemerintah pusat,” pungkas Fitrah.
Sementara, polemik mengenai keinginan Kota Cirebon untuk memperluas wilayahnya hingga enam kecamatan di Kabupaten Cirebon, ditanggapi dingin oleh Bupati Cirebon, H. Imron.
“Jangankan enam kecamatan mau lebih dari itu juga silahkan, atau sekalian saja sampai Cirebon timur,” ujar bupati menjawab pertanyaan sejumlah awak media usai menghadiri acara peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Sekretariat DPC PDIP Kota Cirebon, Rabu (29/12/2021) kemarin. (irgun)