MAJALENGKA – Puluhan massa yang tergabung Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Aspek5) Majalengka berunjuk rasa di depan Pendopo Majalengka, Selasa (25/1/2022).
Mereka menuntut spot tempat berjualan para pedagang kaki lima yang sekarang berjalan agar diberikan penetapan izin lokasi dan Tanda Daftar Usaha (TDU) segera dikeluarkan.
Tak berlangsung lama, kedatangan rombongan pengunjuk rasa tersebut, beberapa perwakilannya langsung diterima untuk beraudiensi dengan Sekda, Asda dan beberapa kepala dinas di ruang rapat Sekda Majalengka.
Ketua ASPEK5 Majalengka, Dadang Hermawan menyayangkan hasil audiensi yang dilakukannya itu deadlock. Tidak membuahkan hasil kesepakatan dari beberapa poin ajuan tuntutan yang disampaikannya.
“Ada suatu ketimpangan, perda perizinan tidak dilaksanakan namun perda penertiban terus dilaksanakan,” ujar Dadang.
Menurutnya, suatu penertiban etisnya dilakukan terhadap pelanggar perizinan, sedangkan yang terjadi perizinan penetapan lokasinya pun tidak ada.
Kemudian, tuntutan lainnya yaitu menagih janji kampanye bupati dan wakil bupati yang dulu menyatakan tidak akan membubarkan PKL di area Alun-alun Majalengka.
“Nanti besok atau lusa kami akan menanyakan langsung ke pak bupati atau ke pak wabub untuk mempertanggungjawabkan apa yang dulu telah dijanjikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Majalengka, Eman Suherman mengatakan, pemerintah daerah kini telah membangun spot-spot area publik baru untuk mengakomodir para PKL.
Pihaknya memahami, untuk sementara ini memang tempat tersebut masih tergolong sepi pengunjung. Namun demikian, seiring waktu berjalan ke depan akan dibangun strategi untuk meramaikannya.
“Jadi jangan ada khawatirlah, nanti bakal ramai di tempat baru itu. Kita bangun secara bersama-sama strategi untuk menaikkan tingkat kunjungan masyarakat. Seperti dari sisi rekayasa lalu lintasnya supaya masyarakat bisa diarahkan ke sana,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Majalengka telah membangun area publik, salah satunya Taman Bagja Raharja. Tempat baru tersebut selain terdapat ruang hijau publik dengan penataan taman, pembangunan masjid, lapangan futsal serta dilengkapi juga dengan fasilitas bangunan tempat yang ditujukan untuk mengakomodir para PKL yang awalnya berada di area alun-alun Majalengka. (hen/gan)