CIREBON – Kapoolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar dan Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota, Ny. Ketty Fahri Siregar meninjau pelaksanaan vaksinisasi anak usia 6-11 tahun di SD Kemala Bhayangkari 3 di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (13/1/2022).
Sedikitnya 47 siswa SD di bawah pembinaan Bhayangkari Polres Cirebon Kota itu mengikuti vaksinisasi Covid-19 yang beralngsung sejak pukul 08.00 WIB
Hadir mendampingi Kapolres Cirebon Kota, Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio bersama Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Ny. Anggi Troy, para PJU dan pengurus Bhayangkari Cabang Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, maksud dilaksanakannya vaksinasi anak ini merupakan kepedulian dengan mengedepankan keselamatan jiwa para siswa, guru dan pendidik, serta mengedepankan hak anak-anak untuk bisa belajar agar pembelajaran mereka dapat terus berjalan.
“Mudah-mudahan keinginan orangtua untuk anaknya segera belajar sebagaimana normalnya bisa terwujud,” jelasnya.
Lanjut Fahri, dirinya berharap ada pendampingan orangtua siswa karena pasti ada beberapa anak yang takut saat nanti divaksin.
Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK RI) nomor H.K.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) bagi Anak Usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.
“Metode vaksin pada anak 6-11 tahun sama seperti vaksin covid-19 pada umumnya, dimulai dari proses screening, pengecekan suhu, penyuntikan kemudian observasi. Hanya usianya yang lebih muda, jadi keterlibatan orang tua, guru, dan tenaga pendidik sangat kita butuhkan,” pungkas Fahri. (irgun)