MAJALENGKA – Bupati Kabupaten Majalengka melantik H. Mukmin sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Majalengka untuk masa bakti periode 2022-2026 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Senin (17/1/2022).
Menurut Bupati, H. Karna Sobahi, hadirnya dewan pengawas diharapkan akan lebih dapat memantapkan fungsinya demi wujudkan sistem pengawasan yang lebih baik.
“Tugas dewan pengawas nantinya harus dapat mengantisipasi dini terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di internal BPR Majalengka itu sendiri,” ujarnya.
“Saya berpesan kepada dewan pengawas, direksi dan jajaran pengurus BPR Majalengka untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta senantiasa menjaga kondusivitas, kekompakan,” tambahnya.
Selain itu, imbuhnya, konsolidasi menjadi hal penting untuk menciptakan tata kelola manajemen yang baik ditubuh BPR Majalengka.
Karna menegaskan, Perumda BPR Majalengka merupakan bagian dari BUMD Pemkab Majalengka yang mempunyai peran strategis. Selain sebagai penyumbang PAD juga memiliki peran penting, yakni sebagai pelayan publik untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat serta berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Majalengka.
“Dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, BPR Majalengka perlu melakukan banyak inovasi, sehingga BPR dapat dijadikan sebagai mitra kepercayaan masyarakat dalam melakukan aktivitas perekonomiannya,” tandasnya.
Prosesi pelantikan dewan pengawas tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Majalengka, Sekda Majalengka, Ketua OJK Cabang Cirebon, para kepala OPD, jajaran direksi BUMD Majalengka serta direksi dari jajaran pengurus Perumda BPR Majalengka. (hen)