CIREBON – Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis menerima Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon di ruang kerjanya, Rabu (26/1/2022). Dalam pertemuan tersebut, KI Kota Cirebon menyerah Laporan Tahunan KI Kota Cirebon 2021
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengatakan, keberadaan Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon dapat mendorong terwujudnya kota yang informatif, dengan berpedoman pada UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KI berperan untuk memastikan hak-hak publik terhadap kemudahan akses informasi bagi publik.
Untuk itu, wali kota mendukung kinerja KI Kota Cirebon melalui sejumlah program yang sudah dijalankan maupun akan dilaksanakan.
“Kami mendukung kinerja KI Kota Cirebon dan diharapkan dapat membantu mewujudkan kota yang informatif,” kata Azis.
Disadari Azis, salah satu indikator pemerintahan yang baik adalah informatif bagi publik, dengan pijakan peraturan perundang-undangan.
Menurut Azis, keterbukaan informasi bagi publik adalah sebuah keniscayaan sebagai penyelenggara pemerintahan. Selain karena telah diatur melalui UU, kemajuan teknologi juga membuat akses informasi semakin terbuka.
“Informasi yang menjadi hak untuk publik sebagaimana diatur dalam UU, tentu harus dipenuhi secara maksimal. Walau dalam UU juga ada beberapa jenis informasi yang dikecualikan,” tuturnya.
Di sisi lain, Azis juga mengapresiasi kinerja jajaran KI Kota Cirebon periode 2021-2025 yang dinilai progresif. Azis menilai, penting pula bagi KI untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Sehingga KI Kota Cirebon tidak hanya menindaklanjuti jika ada sengketa informasi, tapi penting juga sosialisasi dan edukasi agar masyarakat semakin memahami jenis-jenis informasi publik,” katanya.
Sementara itu, Ketua KI Kota Cirebon, Adi Arifudin, S.H., mengatakan, setelah pihaknya menyampaikan laporan tahunan kepada Wali Kota Cirebon, berikutnya akan disampaikan kepada DPRD Kota Cirebon. Dokumen laporan tersebut berisi laporan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang KI Kota Cirebon.
“Ini sebagai salah satu bentuk komitmen kami dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang kelembagaan,” ungkap Adi.
Ia menambahkan, KI Kota Cirebon telah menyusun beberapa rencana program yang akan dijalankan di tahun ini. Adi menilai, sinergi dan kolaborasi dengan pemda, DPRD maupun penyelenggara pemerintahan lainnya sangatlah penting untuk dijalin.
“Dalam menyukseskan rencana program kerja, tentu kita perlu bersinergi dan kolaborasi dengan para pihak terkait lainnya,” kata Adi. (yus)