CIREBON – Rencana Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Pimpinan DPRD dan Mengumumkan Calon Penggannti Pimpinan DPRD Kota Cirebon mendapat tanggapan dari Aliansi Ormas, LSM dan OKP Kota Cirebon.
Mereka mendatangi DPRD Kota Cirebon untuk melakukan audensi dengan pimpinan dan anggota fraksi DPRD Kota Cirebon.
Kedatangan Aliansi Ormas, LSM dan OKP Kota Cirebon diterima Wakil Ketua DPRD, M. Handarujati Kalammullah dan Fitria Pamungkaswati didampingi Edi Suripno (Fraksi PDI Perjuangan), Dani Mardani (Fraksi PAN), Fitrah Malik (Fraksi Gerindra) dan Harry Saputra Gani (Fraksi Nasdem) berlangsung di Ruang Serbaguna, Selasa (8/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah menjelaskan, proses pergantian ketua DPRD Kota Cirebon ini sudah melalui proses dan sesuai aturan.
“Kita sudah konfirmasi kepada DPP Partai Gerindra terkait keaslian surat, kemudian konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga enam pakar hukum,” ujarnya.
Rapat paripurna usulan pergantian ketua DPRD, lanjut Handarujati, yang dijadwalkan pada 9 Februari mendatang bersifat terbuka untuk umum.
“Meski yang diundang hanya pimpinan dan anggota, namun sifat rapat besok terbuka untuk umum,” kata dia.
Handarujati juga mengatakan, posisi lembaga DPRD dalam pergantian ketua DPRD Kota Cirebon ini hanya menjalankan proses, karena yang menetapkan adalah Pemprov Jabar.
“Perlu diketahui, DPRD Kota Cirebon memiliki waktu tujuh hari untuk mengirimkan hasil rapat paripurna kepada Pemkot Cirebon. Setelah itu, Pemkot Cirebon memiliki 14 hari untuk mengirimkan usulan ke Pemprov Jawa Barat,” pria yang akrab disapa Andru ini.
Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD, Fitrah Malik mengaku terima kasih karena ada kepedulian terhadap proses pergantian ketua DPRD Kota Cirebon.
“Meskipun ini ranahnya internal, kami ucapkan terima kasih karena sudah peduli,” kata dia.
Usai beruadudensi, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi, Riyanto mengatakan, sebagai lembaga kontrol sosial pihaknya ingin mengetahui lebih jelas, apakah proses pergantian ketua DPRD yang hendak dilakukan sudah memenuhi aturan.
“Intinya kita hanya ingin melakukan hearing atas kinerja DPRD, utamanya perihal pergantian ketua DPRD yang notabenenya memiliki kuasa anggaran bersama walikota,” ujarnya.
Riyanto juga mengemukakan, tidak ingin proses pergantian ini menghambat program dan kinerja DPRD Kota Cirebon.
“Kita cukup jelas menerima penjelasan yang diberikan oleh pimpinan dan sejumlah anggota fraksi,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD, Fitrah Malik mengaku terima kasih, karena ada kepedulian terhadap proses pergantian ketua DPRD Kota Cirebon.
“Meskipun ini ranahnya internal, kami ucapkan terima kasih karena sudah peduli,” kata dia. (irgun)