CIREBON – DPRD Kota Cirebon akhirnya menyepakti keputusan pengusulan pergantian Ketua DPRD dari Hj. Affiati kepada Ruri Tri Lesmana. Sementara Ketua Fraksi Gerindra dijabat Tommy Sofianna..
Kesepakatan pengusulan pergantian ketua DPRD digelar melalui Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Usul pemberhentian ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024 dan pengumuman calon pengganti ketua DPRD kota Cirebon masa jabatan 20021-2020 yang berlangsung ruang Griya Sawala, Rabu (9/2/20220.
Rapat paripurna yang dijaga ketat pihak kemanan dari Polres Cirebon Kota tersebut dihadiri 28 angota dewan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Cirebon.
Dengan kesepakatan tersebut, Affiati secara resmi dinonaktifkan dan selama menunggu keputusan Gubenur Jawa Barat.
Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah menyampaikan, sampai pada paripurna tadi, proses politik sudah selesai dimana prosesnya dilakukan di atas batas-batas ketentuan yang ada, untuk kemudian diteruskan kepada lembaga eksekutor, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Proses politik sudah selesai, jadi tinggal proses administrasi saja yang akan sampaikan hasil paripurna ini ke Provinsi melalui Pemkot dengan waktu yang sudah ditentukan,” kata Andru.
Mengenai posisi Affiati saat ini, Andru menjelaskan, secara otomatis Affiati berstatus non aktif dan selanjutnya pimpinan DPRD melalui kolektif kolegial akan menggelar rapat pimpinan untuk menentukan Plt Ketua DPRD, sampai menunggu pengesahan dari Pemprov.
“Kita akan menunjuk plt, tapi dari sisi kolektif kolegial tetap dua. Surat-surat sementara diambil alih oleh wakil ketua. Hak dan Kewajiban ibu Affiati masih tetap, tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, proses surat menyurat diambil alih,” kata Andru.
Sementara, calon ketua DPRD yang baru, Ruri Tri Lesmana mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpin dan anggota DPRD Jabar yang telah memberikan kesempatan yang pada harini rapar paripurna berjalan lancar.
Terkait rencana gugatan hukum Affiati, Ruri mengatakan, pihaknya akan selalu mengikuti arahan dari Bidang Hukum DPP Gerindra karena dari awal tim hukum inilah yang menangani masalah gugatan dari tim kuasa Affiati.
“Kami tetap menunggu arahan dari Bidang Hukum DPP Gerindra dan alhamdulillah saat rapat paripurna ini belum juga datang,” ujar Ruri.
Ia berharap, proses selanjutnya setalah rapat paripurna dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tinggal nanti hasil rapat paripurna yang akan diserahkan ke Pemkot Cirebon dapat diserahkan ke Pemprov Jabar,” ujar Ruri.
Selain dihadiri anggota dewan, rapat kali ini juga dihadiri unsur DPP dan DPC Gerindra, dua anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, Ketua DPP Bidang Hukum, Munatsir Mustaman. (irgun)