MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi langsung memimpin apel Jam Pimpinan dan memberikan penghargaan (Reward) kepada warga yang membantu Polri menggagalkan aksi Pencurian (Curanmor), di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, Senin (21/2/2022).
Dalam apel Jam Pimpinan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Majalengka KOMPOL Dadang Gunawan, PJU Polres Majalengka,ASN dan diikuti Personil Polres Majalengka.
Satu orang warga Kabupaten Majalengka yang mendapat penghargaan dari Kapolres Majalengka bernama Yazi Al Qindi (seorang security) dan merupakan Korban warga Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan pemuda bernama Yazi Al Qindi merupakan salah satu satpam dari PT Telkomsel mendapatkan reward karena berhasil membantu Polri mengamankan pelaku curanmor dan dapat digagalkan tepat di Jalan Raya Ragaluh-Cigasong tepatnya di wilayah Kelurahan Simpereum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka,”pungkasnya.
Lebih lanjut Edwin menyampaikan, Polres Majalengka memberikan penghargaan kepada masyarakat yang pada tanggal (10/2/2022) yang lalu berhasil menggagalkan Sebuah upaya pencurian kendaraan bermotor di lingkungannya pada saat itu sekitar pukul 03.00 WIB.
Adik yang bersangkutan mengetahui bahwa motornya dicuri orang kemudian yang bersangkutan dengan penuh keberanian mengejar pelaku curanmor tersebut pada saat melaksanakan penangkapan ternyata pelaku curanmor membawa senjata jenis airsoft gun dan masih dengan penuh keberanian yang bersangkutan tetap memberikan perlawanan akhirnya pelaku curanmor dapat diamankan kepada saudara sekalian kondisi ini Tentunya tidak mudah dilakukan oleh masyarakat,”ujarnya.
Polri, kata Edwin, memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang mau dan mampu mendukung tugas-tugas kinerja kepolisian patut berbahagia bahwa ternyata masyarakat sudah mulai memperhatikan sendiri keamanan di lingkungannya masing-masing apresiasi ini Tentunya untuk memberi semangat dan motivasi kepada yang bersangkutan.
“Dan juga sebuah agenda refleksi pencerminan diri bahwa seharusnya bisa lebih melaksanakan kegiatan-kegiatan serupa di masyarakat agar anggota kepolisian melaksanakan kegiatan pre-emtif preventif dan penegakan hukum terukur di lapangan dengan baik dalam artian kita membangun jaringan dinas dengan door to door system,”tuturnya.
“Untuk kesekian kalinya pihak Kami memberikan reward kepada masyarakat yang berhasil membantu tugas Polri terutama menangkap para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” pungkas Edwin. (gan)