Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

LSM Penjara Dorong Affiati Gugat Keputusan DPRD dan Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Admin
10/02/2022 15:53
in Cirebon
0
LSM Penjara Dorong Affiati Gugat Keputusan DPRD dan Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON – Keputusan pengusulan pergantian ketua DPRD yang digelar melalui Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Usul pemberhentian ketua DPRD Kota Cirebon dan pengumuman calon pengganti ketua DPRD kota Cirebon yang berlangsung ruang Griya Sawala pada Rabu (9/2/20220), masih menyisakan pro dan kontra.

Berbagai opini berpolemik bermunculan di tengah masyarakat Kota Cirebon. Ada yang mendukung ada pula yang mempertanyakan keputusan pengusulan pergantian ketua DPRD yang baru pertama kali terjadi di Kota Cirebon.

Salah satu yang mempertanyakan keputusan DPRD tersebut yakni Ketua LSM Penjara Kota Cirebon, M. Agung Sentosa. Ia mengatakan, hasil rapat paripurna pengusulan pergantian ketua DPRD tersebut hasilnya sudah dapat diduga sebelumnya.

“Kalau bicara pergantian AKD di DPRD memang hal biasa. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kedepan kalau proses pergantian AKD begitu mudahnya dengan tidak mempertimbangkan hal lainnya,” kata Agung kepada fajarsatu.com, Kamis (10/2/2022).

Bacajuga

Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III

DPD PAN Kota Cirebon Dukung Zulhas Kembali Pimpin DPP PAN Periode 2025-2030

Hadiri Musrenbang Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Susun RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

Ia menambahkan, kedepan masyarakat akan berfikir ulang untuk mengikuti pertarungan calon anggota legislatif di partai manapun karena tidak ada kepastian hukum yang seharusnya tetep mempertimbangkan UU MD3.

“Kalau sudah begini, Afiati harus ada keberanian untuk menggugat DPRD Kota Cirebon biar masarakat memahami. Jadi kita tunggu sekali lagi keberanian Affiati menggugat DPRD biar terang benderang,” tandas Agung.

Sekali lagi, lanjutnya, dirinya tidak ada kepentingan apapun baik ke Partai Gerindra yang telah menerbitkan SK pergantian ketua DPRD karena itu ranah internal partai, maupun ke Affiati yang dinilainya telah menjadi korban sebuah keputusan.

“Saya sama sekali tidak ada kepentingan apapun, tetapi kepentingan saya didasari kepedulian untuk Kota Cirebon yang lebih baik. Bagaimana pembangunan Kota Cirebon bisa berjalan kalau di dewan sendiri terkadi gontok-gontokan,” ujar Agung.

Sejujurnya, tambah dia, melihat kondisi seperti ini dirinya cukup prihatin dan pihaknya akan mendorong kepada Affiati dan timnya untuk menggugat produk yang dihasilkan rapat paripurna DPRD maupun nantinya keputusan Gubernur Jawa Barat.

“Saya menilai keputusan tersebut arogan karena masalah like and dislike. Apalagi Affiati ini produk yang dihasilkan Gerindra dengan regulasinya siapapun boleh mencalokan diri untuk mengikuti konstelasi pileg,” kata Agung.

Dikatakannya, alasan dirinya mendorong Affiati menggugat produk yang dihasilkan rapat paripurna DPRD maupun nantinya keputusan Gubernur Jawa Barat, agar masyarakat Kota Cirebon tahu di negara ini harus ada kepastian hukum.

Tak Salahi Aturan

Menaggapi pernyataan Ketua LSM Penjara Kota Cirebon, M. Agung Sentosa, anggota Fraksi Gerindra, Fitrah Malik mengatakan, paripurna yang sudah disahkan oleh DPRD tidak menyalahi peraturan perundangan-undangan.

“Kami meyakini paripuna sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Fitrah saat diminta tanggapannya.

Ia menambahkan, langkah selanjutnya yang mensyaratkan inkracht di Provinsi Jabar, Fraksi Gerindra tidak dapat mengintervensi hal itu karena menjadi kewenangan dan Keputusan Provinsi Jabar.

“Terkait gugatan terhadap paripurna yang akan dilayangkan pihak Affiati, pihaknya mengormati haknya untuk melakukan gugatan sebagai warga negara, karena pengadilan tidak dapat menolak sekalipun hukumnya tidak ada atau kurang jelas (Ius Curia Novit), akan tetapi saya meyakini bahwa belum tentu gugatannya itu dapat diterima,” terangnya.

Fitrah menjelaskan, seperti halnya gugatan Affiati sebelumnya yang salah alamat yang seharusnya Ke Majelis Kehormatan Partai Gerindra, tapi malah menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga putusan Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan gugatan penggugat tidak dapat diterima, dan penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara.

“Gugatan penggugat tidak diterima ini artinya gugatannya belum masuk pada pokok perkara sehingga belum dapat diajukan ke Pengadilan, kami memaknai  sama saja tidak ada gugatan atau belum ada gugatan,” tandasnya (irgun)

Tags: DPRDGubernur JabarGugatan HukumKota CirebonLSM Penjara

Related Post

Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tingkatkan Keselamatan Penumpang KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penggantian 13.662 Bantalan Beton

Admin
09/08/2025 10:00
Puncak Kedatangan Pemudik Terjadi Hari Ini, 10.798 Penumpang Tiba di Cirebon
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Peringatkan Bahaya Pembakaran dan Pembuangan Sampah di Jalur Kereta

Admin
06/08/2025 18:34
Pemesanan Tiket Kereta Api Keberangkatan Bulan Februari 2025 Dibuka Secara Bertahap
Cirebon

Operasional Kereta Api Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas

Admin
05/08/2025 21:10

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website