MAJALENGKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka melakukan sosialisasi dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 secara langsung ke tiap daerah.
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, program tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi dalam upaya percepatan penyerahan SPPT, sehingga dalam proses pemungutan yang dilakukan oleh petugas bisa optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Irfan menyampaikan arahan dan pemahaman tentang pentingnya pajak, karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara guna mendukung pembangunan.
Sebelum SPPT PBB-P2 diserahkan, terlebih dahulu dilakukannya penandatanganan fakta integritas oleh camat dan kepala desa/lurah sebagai bukti pernyataan komitmen tugas dan fungsi maupun wewenangnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Fakta integritas tersebut sejalan dengan Pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 Peraturan Bupati Nomer 11 tahun 2017 tentang tata cara maupun pedoman pengelolaan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Majalengka,” kata Irfan seusai menyerahkan SPPT PBB-P2 untuk desa-desa di Kecamatan Kasokandel dan Dawuan, bertempat di gedung sanggar seni Desa Mandapa, Selasa (15/2/2022).
Irfan memaparkan, sebagai mana tertera di ayat 2 bahwa peraturan bupati tersebut, camat merupakan penanggung jawab penerimaan PBB-P2 di level kecamatan.
Kemudian di ayat 3 menyatakan, bahwa kepala desa maupun lurah menjadi penanggung jawab penerimaan PBB-P2 di level desa dan kelurahan.
Menurutnya, adanya fakta integritas tersebut mengingatkan kembali tugas dan fungsi yang melekat pada peran jabatan camat dan kepala desa/lurah.
Sehingga penandatanganan fakta integritas sekaligus penyerahan SPPT tersebut, kata dia, bukan sebatas seremonial namun harus benar-benar direalisasikan dengan penuh tanggung jawab dan berkolaborasi dari semua unsur yang terkait.
“Kami harap bukan sebatas ditandatangani, tetapi harus dibaca dan dipedomani sebagai langkah penentuan upaya optimalisasi terkait pendapatan daerah dari sektor PBB-P2 untuk pembangunan di Kabupaten Majalengka,” ucapnya. (hen)