MAJALENGKA – Kepedulian dan peran aktif seluruh Penggiat Anti Narkoba (PANI) dalam kampanye anti narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) kepada masyarakat dapat mencegah meluasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Majalengka.
Kader PANI diharapkan sudah siap dengan aksi nyatanya dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat akan bahaya narkoba.
Harapan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Setda Majalengka, H Rd. Moch Umar Ma’ruf yang mewakili Bupati Majalengka ketika membuka Training of Trainer (ToT) Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Kabupaten Majalengka, di Aula Hikmah Kementrian Agama (Kemenag) Majalengka, Sabtu (12/2/2022).
Menurut Umar Maruf, para kader PANI juga harus dapat berkiprah langsung melakukan diseminasi informasi ke seluruh lapisan masyarakat yang ada di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, instansi pemerintah, swasta dan komponen masyarakat lainnya.
Dalam bidang pencegahan, para penggiat harus terus bergerak memberikan penyuluhan dan memberikan advokasi tentang permasalahan Narkoba dan pencegahannya.
“Kita harus ikut serta bertanggungjawab dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba. Saya prihatin transaksi narkoba di tanah air mencapai Rp 50 Triliun,” tegasnya.
Umar menambahkan, di Kabupaten Majalengka belum ada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan masih menginduk ke BNN Kabupaten Kuningan.
Pihaknya berterima kasih kepada PANI yang menyelenggarakan TOT dan berharap bisa bersinergi dengan Pemkab Majalengka untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotrofika dan zat adiktif lainnya (narkoba).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PANI, Dedi Ginanjar menyatakan, PANI sebagai mitra BNN berdiri pada 2016 di Cianjur, berkominten melakukan upaya preventif untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Menurut Dedi, kedepan PANI tidak hanya melakukan upaya preventif dengan melakukan penyuluhan, tapi juga untuk rehabilitasi pecandu narkoba.
“Musuh terbesar bangsa ini yakni, korupsi, terorisme dan narkoba. Mari kita selamatkan bangsa ini dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Ketua DPD Pani Kabupaten Majalengka, H. Oman Surahman menyebutkan, kepengurusan PANI di Kabupaten Majalengka berdiri dan dilantik pada September 2018 di Gedung Organda Majalengka.
Menurutnya, PANI sudah memberikan penyuluhan kepada para siswa dan mahasiswa, tapi karena Covid-19 akhirnya dihentikan.
“Kami membutuhkan seribu tenaga penyuluh anti narkoba dan kami akan terus mencetak tenaga trainer untuk menanggulangi ancaman bahaya narkoba di Kabupaten Majalengka dan tanah air,” tandas Oman.
Sementara itu, Ketua panitia TOT PANI, AKP (Purn) Susilo menyebutkan, TOT ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Majalengka.
Disebutkan Susilo, ada 60 peserta yang sudah resmi mendaftar tapi yang aktif mengikuti TOT hingga usai dan mendapatkan sertifikat sebanyak 31 orang.
TOT ini, tambah dia, bertujuan untuk mencetak tenaga penyuluh atau trainner anti narkoba di Kabupaten Majalengka. Pesertanya tidak hanya dari Kabupaten Majalengka tapi juga dari Sumber Cirebon dan Kabupaten Indramayu.
“Kami konsern untuk melakukan upaya preventif atau pencegahan bahaya Narkoba dengan memberikan penyuluhan kepada pelajar, mahasiswa dan masyarakat agar tidak terjerumus kepada bahaya Narkoba,” pungkas Susilo. (gan)