CIREBON – Hari ini Jumat (4/2/2022) Alun-alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon akan diresmikan Gubernur Jabar. H. Ridwan Kamil.
Rencananya acara peresmian akan dimulai sekira pukul 15.30 Wib sore nanti. Acara akan ditandai penadatangan prasasti, gunting pita dan peninjauan langsung gubernur.
Sebelumnya pagi tadi pukul 08.00 WIB, Wali Kota Cirebon, H. Nasrudin Azis dan jajarannya meninjau lokasi Alun-alun Sangkala Buana. Ia mengecek langsung persiapan untuk acara peresmian oleh Gubernur Ridwan Kamil.
Sementara itu, terkait peresmian Alun-alun Sangkala Buana ini secara tidak langsung Raden Rahardjo Djali atau Sultan Sepuh Aloeda ll Keraton Kasepuhan, memprotes akan dilaksanakannya peresmian Alun-alun Sangkala Buana.
Melalui Kantor Hukum Tjandra Widyanta, SH & Partners, Raden Rahardjo Djali mengirim surat bernomor 004/TJN/S-HIM/II/2022 kepada Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil.
“Saya sudah mengirim surat imbauan ke Gubernur Jabar yang isinya tidak boleh ada peresmian dulu, karena saat ini perihal Keraton Kasepuhan masih berproses di pengadilan,” ujar Sultan Aloeda melalui pesan whattapps (wa) Jumat (4/2/2022) pagi tadi.
Sebelumnya diakui Sultan Sepuh Aloeda ll, pihaknya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati. Saat itu diakuinya Eti menyebut jika kedatangan Gubernur bukan acara untuk peresmian
Dalam surat tersebut menyebutkan, Raden Rahardjo Djali menyampaikan enam poin, yakni:
- Bahwa klien kami adalah Sultan di Keraton Kesultanan Kasepuhan Cirebon dengan gelar Sultan Sepuh Aloeda ll yang telah dinobatkan oleh Dewan Kalungguhan pada 19 Agustus 2021.
- Bahwa dengan dinobatkannya klien kami sebagai Sultan Sepuh Aloeda ll, maka klien kami sepenuhnya bertanggung jawab atas seuruh asset-asset Kesultanan Kasepuhan Cirebon, termasuk salah satunya kawasan bersejarah yaitu Alun-alun Kasepuhan yang telah diberi nama Alun-alun Sangkala Buana.
- Bahwa berdasarkan informasi dari kliem kami, kawasan bersejarah tersebut telah dilakukan proses revitalisasi yang mana saat ini proyek revitalisasi telah tuntas dan rencananya peresmian revitalisasi kawasan bersejarah yaitu Alun-alun Ksepuhan (Alun-alun Sangkala Buana) akan diresmikan oleh Bapak H. Ridwan Kami selaku Gubernur Jawa Barat.
- Bahwa klien kami pada 3 November 2021 telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada pihak yang menyatakan dirinya sebagai Sultan Kasepuhan Cirebon, yaitu Sdr. Luqman Zulkaedin sebagai tergugat yang telah terdaftar dalam reguster perkara No. 76/Pdt.G/2021/PN Cbn di Pengadian Negeri Cirebon kelas 1B.
- Bahwa gugatan melawan hukum tersebut saat ini sedang berproses hukum di Pengadilan Negeri Cirebon dalam tahap agenda sidang pembuktian.
- Bahwa demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami mengimbau kepada Bapak H. Rudwan Kami selaku Gubernur Jawa Barat untuk tidak melaksanakan persemian terlebih dahulu terhadap revitaslisasi kawasan bersejarah yaitu Alun-alun Ksepuhan (Alun-alun Sangkala Buana) sampai perkara tersebut telah selesai dan mempunyai kakuatan hukum tetap.
Surat imbauan ini ditandatangani Kuasa Hukum Sultan Sepuh Aloeda ll, Tjandra Widyanta, SH. (yus)