CIREBON – Menindaklanjuti PPKM Level 4, petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP Kota Cirebon memeriksa kendaraan yang melintas di kawasan Bunderan Krucuk, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, Kamis (24/2/2022).
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja menjelaskan, pemeriksaan kendaraan bertujuan untuk membatasi kendaraan serta masyarakat yang memasuki wilayah kota.
“Kami melakukan pengecekan kartu vaksin di empat titik yaitu, Bundaran Krucuk, Bundaran Kedawung, Jalan Jendral Sudirman (Penggung) dan pertigaan Kalijaga Kota Cirebon. Namun, jika tidak ada kartu vaksin tersebut maka kami memeriksa bukti lain yaitu surat keterangan antigen H-1,” ujar Triyono.
Lebih lanjut ditambahkannya, pengecekan dilakukan terhadap seluruh kendaraan tidak hanya kendaraan yang di aglomerasi, tapi kendaraan yang diaglomerasi pun diperiksa.
“Kita lakukan cek poin ini tiap hari dari hari Senin hingga Jumat, sedangkan untuk weekend Hari Sabtu dan Minggu, kita berlakukan sistem ganjil-genap,” terangnya.
Selain itu, Triyono juga mengingatkan kepada masyarakat, apabila tidak dilengkapi dengan kartu vaksin maupun surat keterangan (suket) tes rapid antigen H-1, dengan terpaksa pihaknya akan memutar balik kendaraan tersebut.
“Kami imbau kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Kota Cirebon, lengkapi dengan kartu vaksin, suket rapid antigen H-1. Jika tidak membawa, dengan sangat terpaksa kami akan membalikan ke tempat asalnya,” tegasnya. (yus)