Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Projo Kab. Cirebon Desak Kejari Usut Tuntas Penggelapan Pajak DD, Segini Nilainya!

Admin
15/02/2022 18:19
in Cirebon
0
Projo Kab. Cirebon Desak Kejari Usut Tuntas Penggelapan Pajak DD, Segini Nilainya!
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON – Adanya kasus mengenai dugaan penggelapan Pajak Dana Desa (DD) di Kabupaten Cirebon yang dilakukan oleh oknum pendamping desa hingga merugikan negara puluhan miliar, Projo Kabupaten Cirebon angkat bicara.

Projo Kabupaten Cirebon merasa miris adanya kasus tersebut, bahkan menurutnya hal itu diduga hingga merugikan negara mencapai angka Rp 30 miliar, karena kejadian tersebut terjadi dari tahun 2019-2021.

Ketua Projo Kabupaten Cirebon, Kuni Bukhori mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kecamatan, DPMD dan Inspektorat, yang dinilai sangatlah lemah, mengingat kejadian tersebut berlangsung dari tahun 2019 hingga 2021.

Dikatakan Kuni, apa yang dikatakan Erus Rusmana selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon yang menyatakan bahwa tidak memiliki fungsi pengawasan terhadap pendamping desa.

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

Menurut Kuni hal tersebut bentuk dari DPMD yang mau lepas tanggung jawab dari permasalahan tersebut.

“Padahal jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah pasal 19 Bupati/walikota wajib melakukan pembinaan dan pengawasan Desa, yang dibantu oleh Camat dan Inspektorat serta menugaskan perangkat daerah terkait dalam hal ini adalah DPMD Kabupaten Cirebon,” paparnya kepada media ini di kediamannya, Selasa (15/2/2022).

Lebih lanjut dikatakan Kuni, memang DPMD tidak memiliki fungsi pengawasan terhadap pendamping desa akan tetapi DPMD mempunyai fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan desa.

“Selain DPMD, fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan khususnya terkait pengelolaan keuangan desa juga menjadi wewenang Camat di Kecamatan masing-masing, dan tidak lupa terkait permasalahan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Oknum Pendamping Desa juga menjadi kewenangan dari Inspektorat juga,” tandasnya.

Kuni mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang sudah menangani kasus tersebut. Dirinya juga meminta untuk segera menahan oknum pendamping desa tersebut karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan setoran pajak Dana Desa yang dalam hal ini negara dirugikan hingga Rp 30 miliar.

“Apalagi tidak ada niat baik yang dilakukan oleh oknum pendamping desa tersebut untuk mengembalikan uang negara yang diduga telah digelapkannya, padahal jelas sudah ada perjanjian pengembalian uang pajak dana desa oleh oknum pendamping desa tersebut, yang tertulis diakhir tahun kemarin,” ungkapnya.

Kuni juga meminta kepada Kejari Kabupaten Cirebon untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut, karena ia menduga pelaku tidak mengkin melakukan sendirian dalam menjalankan aksinya, karena kejadian tersebut berlangsung dari tahun 2019-2021 dan merugikan negara sekitar Rp 30 miliar.

Terkait fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan dalam hal ini adalah Camat, DPMD dan Inspektorat, Kuni meminta kepada Bupati Cirebon dan Kejari Kabupaten Cirebon untuk menindak tegas oknum yang terlibat apabila benar terbukti adanya

“Ini keteledoran bahkan terkesan adanya pembiaran karena kejadian ini sudah berlangsung lama sejak 2019 hingga terbongkar akhir 2021,” pungkasnya. (dan)

Tags: Dana DesaKabupaten CirebonKejariPenggelapan PajakProjo

Related Post

Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang di Jembrana, Wujud Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia
Cirebon

12 Ribu PBI-JKN Dinonaktifkan, Komisi III Minta Dinsos Segera Perbarui Data unuk Reaktivasi

Admin
14/07/2025 11:50
Alumni KAMMI: Buang Ego dan Bersatulah!
Cirebon

Kepulangan Jenazah Tasmi, Bukti Komitmen Pemkot Cirebon Dalam Perlindungan Pekerja Migran

Admin
14/07/2025 11:33
Hingga April 2025, KAI Daop 3 Cirebon Layani Lebih Dari 600 Ribu Penumpang
Cirebon

Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon Dengan Edan Sepur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Admin
13/07/2025 17:18
Cirebon

FKes USKM Berdayakan PTM Melalui Pengabdian

Admin
12/07/2025 10:04
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tiket kereta api sekarang bisa dipesan dadakan, 30 Menit Jelang Berangkat

Admin
11/07/2025 15:53
Wali Kota Dukung Akreditasi UIN Siber Syekh Nurjati, Menuju Pusat Keunggulan Pendidikan Digital Berbasis Nilai Keislaman
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Apresiasi Kejuaraan Tinju Amatir: Wadah Penyaluran Energi Generasi Muda

Admin
10/07/2025 09:16
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

Admin
09/07/2025 20:03
Cirebon

FKes USKM Berdayakan PTM Melalui Pengabdian

Admin
08/07/2025 12:12

Populer

  • Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN

    BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon Dengan Edan Sepur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama, Proyek Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website