Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Bejat! Pria Beristri Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Empat Kali

Admin
30/03/2022 19:29
in Cirebon
0
Bejat! Pria Beristri Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Empat Kali

Korban di LKBH Buntet Pesantren didampingi Sekjen LKBH Buntet Pesantren, Ahmad Al Muhajir Ilalloh, S.Ag dan Kepala Kantor LKBH Buntet Pesantren, Anjar Ma'mun Habibi, S.Pd.

Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON – Bejat. Itulah kata yang pantas disematkan pada seorang pria berinisial D (36). Pasalnya, pria beristri ini tega diduga mencabuli anak di bawah umur yang sebut saja Melati (16).

D sendiri tercatat sebagai warga Desa Japura Lor, Kabupaten Cirebon sudah diamankan pihak kepolisian di Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Senin (28/3/2022).

Kuasa hukum korban, ADV Teja Subakti, SH dari LKBH Buntet Pesantren mengatakan, pelaku ditangkap berawal saat berada di Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

Kronoligis kejadian, kata Teja, peristiwa pencabulan ini bermula pada Oktober 2021 saat pelaku bertemu dengan korba dan saling menyapa danmenggoda korban.

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

“Berawal dari kejadian tersebut, pelaku mulai mencari nomor handphone (hp) korbam dan mendapatkan nomor hp korban dari HP istrinya yang masih ada tali persaudaraan dengan korban,” kata Teja, Rabu (30/3/2022.

Ia menambahkan, setelah mendapatkan nomor hp korban, pelaku mulai sering telepon korban dan video call kepada korban dengan pesan merayu pada akhir Oktober 2021.

Bahkan, lanjut Teja, pelaku mengirimkan kuota sebesar 1 Gb dan mengajak korban berhubungan intim.

“Namun, korban menolak. Karena sering membelikan uang jajan, korban pun akhirnya luluh dan berpacaran hingga korban melakukan hubungan badan sebanyak empat kali sebagai hadiah ulang tahun pelaku,” ujar Teja.

Sambungnya, berlanjut pada 26 November 2021 melalui pesan whatsapp, pelaku dengan nada mengancam meminta korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun atas kejadian tersebut.

“Besoknya pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan hal yang sama,” katanya.

Sejak kejadian tersebut, masih kata Teja, korban menunjukkan perubahan sikap sehingga mengundang kecurigaan orangtuanya. Ibu korban terus menginterogasi anaknya.

“Akhirnya Melati membeberkan semua kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Kaget dan sontak ibu korban mendengar pengakuan langsung dari anaknya. Akhirnya orangtua korban membawa anaknya ke kantor polisi untuk membuat laporan,” ujar Teja.

Setelah menerima laporan tersebut, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon melakukan peyelidikan.

“Hasilnya 28 Maret 2022 petugas berhasil mengumpulkan dan mendapatkan alat bukti. Petugas pun membekuk tersangka dari rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polresta untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut,” kata Teja. (yus)

Tags: Anak di Bawah UmurKabupaten CirebonKasus PencabulanLelaki BeristriLKBH Buntet Pesantren

Related Post

Wali Kota Dukung Akreditasi UIN Siber Syekh Nurjati, Menuju Pusat Keunggulan Pendidikan Digital Berbasis Nilai Keislaman
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Apresiasi Kejuaraan Tinju Amatir: Wadah Penyaluran Energi Generasi Muda

Admin
10/07/2025 09:16
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

Admin
09/07/2025 20:03
Cirebon

FKes USKM Berdayakan PTM Melalui Pengabdian

Admin
08/07/2025 12:12
Cirebon

Yuk Daftar Sekarang! Turnamem Esport Hari Jadi Cirebon ke-598 Siap Digelar, Total Hadiah Rp 15 Juta!!

Admin
07/07/2025 11:12
Cirebon

7 Hari Masa Liburan, Penumpang Kereta Api Di Daop 3 Cirebon Meningkat

Admin
04/07/2025 17:43
Cirebon

Koperasi KPPDK Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Berikan Dana Pendidikan kepada Anak Pegawai Berprestasi

Admin
03/07/2025 17:47
Cirebon

Barista Battle Competition Vol.2: Ajang Adu Kreativitas Latte Art di Hotel Santika

Admin
02/07/2025 17:47
Cirebon

Mudahkan Proses Boarding, Stasiun Cirebonprujakan Terapkan Face Recognition Boarding Gate

Admin
02/07/2025 17:25

Populer

  • Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN

    BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • 7 Hari Masa Liburan, Penumpang Kereta Api Di Daop 3 Cirebon Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logika Hukum Penolakan Peraturan Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Terduga Teroris Kembali Ditangkap di Pronggol dan Kanggraksan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website