MAJALENGKA – Dua orang remaja melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan pergelangan tangan korban nyaris putus akibat bacokan senjata tajam.
Peristiwa berdarah yang terjadi di daerah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka itu dilatarbelakangi saling dendam antar kelompok geng motor.
“Pelaku dengan korban tidak saling mengenal dan mereka sama-sama merupakan anggota geng motor. Motifnya didasari saling dendam antar kelompok,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri H. Samosir, Senin (21/3/2022).
Kapolres memaparkan, kronologi kejadiannya berawal saat pelaku dan korban berpapasan di jalan ketika berkendara menggunakan sepeda motor.
Kemudian, sambungnya, tersangka pelaku putar balik dan menyalip sambil menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam.
Saat diserang, korban sempat lari ke warung meminta perlindungan untuk menyelamatkan diri. Namun, tersangka pelaku menyabetkan celurit yang mengakibatkan pergelangan korban sampai nyaris putus.
“Alhamdulilah, kurang dari 1×24 jam Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil menangkap 6 orang terduga pelaku. Kemudian dari hasil pemeriksaan, kita menetapkan 2 orang tersangka pelaku pembacokan tersebut,” ujarnya.
Kini tersangka pelaku berinisial YS (22) ASA (23) berikut barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda dua, 2 buah celurit dan pakaian yang digunakan pada saat melakukan aksinya telah diamankan polisi.
Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dan undang undang darurat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (hen)