CIREBON – Kurang dari seminggu, Timsus Sat Reskrim Polres Cirbon Kota berhasil menangkap dan mengungkap pelaku pecah kaca yang sempat viral di media sosial (mensos).
Demikian diungkapkan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio dan Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan saat menggelar konferensi pers yang berlangsung Mako Polres Cirebon Kota, Senin (21/3/2022).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku AD dan SP di daerah Bandung.
Menurut Fahri, saat beraksi kedua pelaku melakukan aksinya pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB dengan melempar besi yang dikeluarkan dari busi dan mendorong kaca mobil korban. Sebelum, akhirnya masuk untuk menggasak barang berharga.
“Pelaku melakukan aksi pecah kaca dengan melemparkan besi dari busi yang sudah dikeluarkan isinya. Tidak berapa lama memecahkan kaca mobil, pelaku dengan cepat menggasak sejumlah barang, seperti BPKB, kartu ATM, hp dan cincin,” katanya.
Dikatakan Fahri, pemilik mobil, Koko meninggalkan kendaraan yang terparkir karena ingin minum kopi di daerah Evakuasi, Kecamatan Kesambi, Namun, lanjutnya, saat kembali kaca mobil sudah pecah.
Atasperbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4e dan ke-5e tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara.
Sementara di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku dengan menggunakan sepeda motor, sempat melihat situasi disekitar lokasi. Hanya dalam hitungan detik, pelaku tersebut langsung mendorong kaca mobil hingga pecah.
“Pelaku kemudian mengambil sebuah tas dari dalam mobil lalu pergi dari lokasi dengan naik motor,” jelasnya.
Perida melanjutkan, kedua pelaku sengaja datang dari Bandung ke Cirebon untuk melakukan aksinya dan setelah beraksi pelaku kembali ke Bandung membawa hasil kejahatan.
Dijelaskan Perida, kedua pelaku berhasil ditangkap, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya, kemudian Unit Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi.
Setelah identitas terungkap, kata Perida, tim langsung bergerak ke Bandung dan menangkap kedua pelaku di rumahnya masing – masing. Karena melakukan perlawanan, dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku.
“Tim berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing di Bandung dan dilakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” ujarnya. (yus)