MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memperoleh penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kanwil Ditjen PBN Jawa Barat KPPN Kuningan atas kinerja Pengelolaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2022 secara tepat waktu.
Dua penghargaan yang diterima Pemkab Majalengka yaitu Terbaik Kedua Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 dan Penyaluran Dana Desa Pertama dan Tercepat Tahun 2022.
Penghargaan diserahkan oleh Kanwil Ditjen PBN Jawa Barat KPPN Kuningan kepada Bupati Majalengka langsung di Gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka Senin (14/03/2022) yang dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ), para Kepala OPD dan Camat.
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menjelaskan, Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2022 untuk Kabupaten Majalengka sebesar Rp 389.573.880.000. Telah tersalurkan ke 330 Rekening Desa Untuk Tahap I sebesar Rp 259.964.929.400, untuk Tahap II telah di salurkan ke 5 Rekening Desa sebesar Rp 1.432.971.600
“Pemkab Majalengka akan terus mempertahankan kinerja ini, apalagi sekarang didukung dengan Sistem Keuangan Desa berbasis online, jadi kita lebih efektif dan efisien dalam penyaluran Dana Desa,” jelas Bupati .
Penghargaan tersebut diperoleh atas transparansi dalam pengelolaan data Dana Desa tepat waktu, tahun 2021. Hal ini juga karena, dalam pelaporan penyaluran Dana Desa ke KPPN selalu akurat dan tepat waktu.
“Kita memperoleh penghargaan ini, tentang tepatnya penyaluran Dana Desa. Dan sudah tiga tahun ini, kita dianggap tepat dalam penyaluran Dana Desa setiap triwulannya, bahkan hingga pelaporan SPJnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya untuk Pemkab Majalengka saja, melainkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka.
“Saya meminta kepada seluruh Camat dan khususnya para kepala desa, agar dalam penyerapan Dana Desa tersebut sesuai dengan peruntukan serta tepat sasaran,” harap Bupati. (gan)