CIREBON – Panglima Tinggi Laskar Macan Ali (LMA), Prabu Diaz bereaksi atas digugatnya Sultan Kasepuhan XV, PRA Luqman Zulkaedin. Luqman digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon oleh Rd. Rahardjo Djali Sultan Sepuh Aloeda ll, karena telah merusak dan merubah dan membiarkan keraton kotor dan tidak terurus. Sementara Keraton Kasepuhan telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Pria yang akrab disapa Mamo ini mengatakan, hal itu merupakan hal yang wajar, pasalnya setelah penobatan Luqman Zulkaedin telah terjadi kisruh perebutan tahta di Keraton Kasepuhan.
“Pasca Luqman Zulkaedin dinobatkan terjadi konflik yang dilakukan keluarga didalam keraton. Seandainya tidak bisa merawat keraton kita tidak bisa menilai, karena dilantiknya saja baru lebih kurang satu tahunan lebih. Lalu bagaimana mau mengurus kerato,,” ujar Mamo kepada sejumlah media massa di Mabes LMA, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (19/3/2022).
Masih menurut Mamo, kondisi saat ini di Keraton Kasepuhan terlihat sudah lebih baik, keraton terlihat terawat dengan baik, walaupun masih dilanda konflik.
“Kami menilai sudah bagus dengan konflik yang ada di keraton masih terlihat bersih, rapi dan terawat tentunya.” Imbuhnya.
Selanjutnya, Prabu Diaz meminta pihak Rahardjo Djali untuk menunjukkan bukti kuat dimana dimana letak tindakan melawan hukumnya.
“Jadi harus bisa dibuktikan kalau Sultan Sepuh XV tidak mampu merawat keraton, kriterianya dari apa?”, katanya.
Dalam hal ini, Prabu Diaz
berharap pemerintah hadir dalam konflik di Keraton Kasepuhan. Supaya konflik segera terselesaikan. Karena dengan konflik ini jadi bermunculan yang mengaku dirinya sultan kasepuhan.
Dirinya menilai, salah satu pembuktian saat peresmian Alun-alun Sangkala Buana yang diresmikan Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil dan Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis ini, Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin masih diakui sebagai sultan yang sah. (yus)