CIREBON – Hanya selang dua minggu, Akademi Maritim Cirebon (AMC) bisa memenuhi janjinya ke Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) sesuai kontrak sewa senilai Rp 1,1 miliar.
Direktur Utama PDP, Pandji Amiarsa menyampaikan bahwa pada Kamis (14/4/2022) telah diadakan penyelesaian dan penandatanganan kontrak pemakaian sewa lahan dan rusun antara PDP dengan Akademi Maritim Cirebon (AMC).
Lanjutnya, AMC bersedia melakukan pemenuhan kewajiban terhadap PDP atas biaya sewa yang dibayarkan sebagian tunai Rp 500 juta.
“Sementara sisanya dibayarkan melalui cek bertahap hingga lunas, dimana keseluruhan total biaya sewa adalah sebesar kurang lebih Rp 1,1 miliar,” ujarnya.
Maka, tambah dia, dengan adanya kesepakatan yang terbangun tersebut Kampus AMC kini memiliki kembali legalitas pemakaian lahan dan rusun hingga Oktober 2022.
“Maka akses kegiatan AMC kembali dapat dibuka, yang semula beberapa hari lalu sempat ditutup oleh PDP,” ungkap Pandji.
Sebelumnya, pada Kamis (31/3/2022) lalu, PDP dan Jaksa Pengacara Negara menutup akses jalan menuju Kampus Akademi Maritim Cirebon yang berada di kawasan Dukuh Semar tersebut “disegel”dan dipasang spanduk pengumuman, sehubungan sudah tidak ada perikatan kontrak dengan PDP Kota Cirebon dan persoalan piutang cicilan. (yus)