MAJALENGKA – Baznas Majalengka mengukuhkan Desa Heubeulisuk Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka sebagai desa sadar zakat. Keberhasilan desa dalam menggali dan mengelola zakat dalam momen Ramadhan 1443 H patut diapresiasi dan menjadi pionir desa sadar zakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Majalengka, H. Agus Yadi Ismail seusai menyerahkan kembali hasil pengumpulan zakat untuk disalurkan kepada para mustahik belum lama ini.
“Desa Heubeulisuk menjadi pionir desa yang menjalankan program Desa Sadar Zakat yang dapat memberikan kemandirian bagi desa yang bersangkutan dalam membangun perekonomian ummat melalui zakat. Desa Sadar Zakat memiliki konsep zakat dari desa untuk desa, sehingga zakat dikelola dengan baik dan profesional oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) Desa,” terang Agus, Rabu (13/4/2022).
Menurut Agus, Desa Heubeulisuk bisa menjadi percontohan karena mampu menggali potensi zakat di desanya dan mampu untuk mendayagunakan zakat kepada masyarakatnya.
Diketahui peran UPZ mampu menggali hingga Rp 11 Juta dan zakat hasil tani 6 Ton. Kemudian, Baznas pun menambahkan Rp 1,5 Juta sehingga dana Rp 12,5 Juta dikembalikan untuk para mustahiq. (gan)