CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon bersama PT Pusat Perdagangan Indonesia (PPI) menggelar operasi pasar minyak goreng (migor) curah sebanyak 7,2 Ton atau 8.000 liter minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 13 ribu per liter, di Pasar Pagi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (13/4/2022).
Dalam pendistribusian minyak goreng curah ini, para pedagang harus membawa sejumlah persyaratan di antaranya KTP, NPWP hingga pakta integritas.
Pemerintah menyaratkan fakta integritas diatas materai, agar para pedagang dapat menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi mengatakan, untuk pertama kalinya Kota Cirebon mendapatkan minyak goreng curah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui PPI sesuai harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Diharapkan agar dari pengecer ke masyarakat dapat dijual maksimal Rp 14 ribu per liter. Dalam pendistribusiannya kali ini, 256 pedagang terdata untuk membeli minyak curah,” ujarnya.
Sementara itu, Branch Manager PPI Cabang Cirebon, Petrus Octavianus mengatakan, pihaknya akan berusaha kembali menggelar operasi pasar minyak goreng curah untuk melakukan stabilisasi keberadaan minyak goreng curah dengan harga yang bisa dijangkau masyarakat. (yus)