CIREBON – Massa aksi mahasiswa dari berbagai kampus di Cirebon berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Cirebon. Ratusan massa ini melakukan aksi long march dari Kampus I UGJ menuju Gedung DPRD Kota Cirebon.
Aksi long march ini membuat Jalan Cipto Mangunkusumo sempat macet. Massa membawa beberapa tuntutan yang akan disampaikan di Gedung DPRD Kota Cirebon. Sesampai di jalan Siliwangi, mahasiswa tertahan beberapa meter dari gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (11//4/2022).
Ratusan petugas gabungan dari Polri dan Brimob berjaga di sekitar Jalan Siliwangi. Saat mahasiswa tiba, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar dan jajaran langsung menemui massa untuk bernegosiasi.
Massa menginginkan seluruh peserta unjuk rasa untuk masuk gedung DPRD Kota Cirebon untuk menemui Ketua DPRD Kota Cirebon. Namun, Kapolres mempersilahkan hanya 50 perwakilan saja yang masuk untuk menemui Ketua DPRD Kota Cirebon.
Situasi sempat memanas ketika massa merangsek menuju gedung DPRD Kota Cirebon. Petugas yang berjaga menghalau. Sempat terjadi aksi dorong antara massa dan petugas yang berjaga.
Beberapa saat, Kapolres dan massa bernegosiasi. Kapolres melalui pengeras suara mengajak massa untuk menjaga kondusitifas.
“Mari kita sama- sama jaga kondusifitas. Jangan ada yang anarkis,” ujar Fahri.
Sesaat kemudian situasi kembali memanas. Kali ini, massa sempat beberapa kali melempari batu, botol kosong dan sandal ke arah petugas. Petugas yang berjaga membentengi dirinya dengan tameng. Aksi lempar batu ini beberapa kali terjadi. Namun, aksi kembali kondusif saat Kapolres mengajak dialog.
Pada akhirnya, massa aksi membubarkan diri menjelang waktu berbuka puasa usai ditemui Ketua DPRD Kota Cirebon non aktif, Hj. Affiati dan tiga anggota DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, Doddy Aryanto dan Ahmad Syauqy.
Koordinator Pusat Aliansi BEM/DEMA Gerakan Mahasiswa Cirebon, Yudha Thomas Saputera mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk menyikapi kejadian yang saat ini sedang berlangsung di masyarakat dengan dinamika geo-politik yang ada.
Menurutnya, hal ini membuat berbagai elemen masyarakat geram akan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Dalam jangka waktu yang berdekatan, pemerintah menaikkan beberapa komoditi penting yang ada dalam masyarakat seperti harga minyak goreng dan BBM,” kata Yudha.
Yudha menambahkan, ketika keresahan masih terjadi, bukannya pemerintah memberikan ketenangan kepada masyarakat, malah menurutnya pemerintah memberikan kegaduhan dengan memunculkan isu penundaan pemilu ataupun dukungan untuk 3 periode ini.
“Justru hal ini akan sangat jelas menciderai konstitusi dan merusak hasil reformasi. Dari hal ini kita bisa mencermati bersama bahwa situasi fenomena demokrasi elektorialisme sedang terjadi di negara kita ini. Isu presidential threeshold harus segera dihentikan oleh Presiden Jokowi sendiri sebagai substansi yang dikait-kaitkan,” katanya.
Apalagi menurutnya, ditambah seperti adanya paksaan pemerintah terkait RUU IKN yang dinilai masih perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan situasi kondisi lingkungan alam dan masyarakat yang terdampak dari pembangunan IKN ini. Dan belum pulihnya perekonomian pasca di serang pandemi seharusnya bisa menjadi urgensi pemerintah saat ini. Sehingga pendapatan masyarakat dan kesejahteraannya bisa di peroleh kembali
Menurutnya, dengan fenomena dan dinamika yang terjadi pada saat hari ini memunculkan kesimpulan bahwa sudah sangat jelas kebijakan pemerintahan saat ini tidak pro terhadap rakyat dan juga sebagaimana buah hasil dari reformasi harus dijaga dan dirawat dengan baik.
“Maka kami menuntut dan mendesak Presiden Jokowi membuat pernyataan dengan tegas untuk patuh terhadap konstitusi dan menolak pendundaan pemilu 2024 atau usulan 3 periode. Menuntut dan mendesak M. Lutfi sebagai Menteri Perdagangan untuk mundur dari jabatannya. Menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok dimasyarakat dan menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang terkait RUU IKN,” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Cirebon, Doddy Aryanto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh massa menjadi kewajiban DPRD Kota Cirebon untuk meneruskan aspirasi kepada pemerintah pusat.
“Poin yang disampaikan ini nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah dan DPR RI, baik secara tertulis maupun secara lisan,” katanya. (yus)