CIREBON – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Gunungjati Moot Court Community (Peradilan Semu Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon) menggelar Webinar dengan mengangkat tema ”Mengimplementasikan Kesetaraan Gender di Ranah Pekerja Profesional”.
Hadir sebagai pembicara Wakil Bupati Cirebon, Hj Ayu Tjiptaningsih dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina.
Nampak para peserta baik mahasiswa Fakultas Hukum UGJ maupun umum antusiasi mengikuti Webinar tersebut dengan beragam pertanyaan kepada para narasumber.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina menjelaskan, kesetaraan gender (genderquality) merupakan konsep yang dikembangkan dengan mengacu Deklarasi Universal HAM dan konvensi penghapusan segala bentuk disriminasi pada perempuan.
Hari Kartini, kata Siska, jangan hanya sekedar dianggap peringatan serta formalitas semata, sehingga belum jadi wajah refleksi untuk memperjuangkan hak yang sama.
“Perempuan ini tidak dibatasi oleh dunia luar, perempuan bukan menggantikan peran laki-laki. Perempuan dan laki-laki itu hidup berdampingan dan sejajar,” ungkap Ketua AMPG Kabupaten Cirebon ini.
Dalam kesempatan tersebut, Siska juga berharap perempuan dapat melindungi dirinya sendiri, memberikan aspirasi dan perempuan harus berani bertindak.
“Perempuan harus mempunyai skill percaya diri dan adanya pengoptimalan terhadap diri. Tentu, perempuan harus berani bertindak dan kita saling memperjuangkan aspirasi,” papar Siska.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi menyatakan bahwa kesetaraan gender merupakan hak asasi manusia untuk bebas memilih pilihan hidup & kesetaraan yang berlaku untuk laki – laki & perempuan. Dimana, kata dia, untuk
keterwakilan perempuan politik di Kabupaten Cirebon sendiri di DPRD ada 14 Kursi dari 50 kursi. Artinya, kata dia, telah hampir memenuhi 30 persen.
Adapun aspek penghambatnya antara lain, kata Ayu, yakni pendidikan, banyak orang tua yang masih berpikir patriarki yang mengakibatkan rendahnya pendidikan wanita.
“Keterwakilan perempuan di politik khususnya di Cirebon sudah memenuhi, seperti di legislatif ada 14 kursi perwakilan. Memang banyak kendala yang dihadapi perempuan dalam mengembangkan potensinya,” ungkap Ayu.
Selain itu, kata dia, kesehatan, khususnya dimasa kehamilan dan melahirkan. Dan, atas hal itu pemerintah membuat program dimana memperjuanguan hak – hak wanita seperti dengan cara edukasi yang dilakukan dinas kesehatan tentang cara menjaga saat kondisi hamil & yang lahir menjadi sehat & cerdas.
Sementara dari sisi ekonomi, kata dia, adanya kesenjangan antara laki & perempuan. Misal wanita menduduki karyawan dan laki-laki ditempat istimewa.
“Perlu diakui bahwa di Kabupaten Cirebon kekerasan terhadap wanita & anak mengalami peningkatan pada 2021. Meski demikian, kami terus berusaha semaksimal mungkin memberikan layanan khusus bagi perempuan dan anak. Semoga kesenjangan yang terjadi bisa segera teratasi dengan baik,” ungkapnya. (rls/irgun))