MAJALENGKA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka mengimbau agar para pengendara tidak menggunakan knalpot bising (brong).
Hal itu sebagai upaya menciptakan situasi kondusif pada bulan suci Ramadan 1443 H/2022, sehingga masyarakat tenang dalam menjalani ibadah puasa di bulan yang berkah ini.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman mengatakan, penggunaan knalpot brong selain dapat mengganggu kenyamanan pengendara lain, juga sekaligus bisa mengganggu khidmat masyarakat di bulan Ramadan.
“Oleh karena itu, kami larang knalpot bising karena banyak mudharat. Bahkan juga berpotensi ciptakan gangguan kamtibmas,” kata Ngadiman, Senin (4/4/2022).
Ia menjelaskan, polisi akan melakukan penindakan terhadap para pemotor yang masih nekat menggunakan kanalpot bising, apalagi di bulan Ramadan. Terlebih saat ini di Kabupaten anti knalpot brong.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pengendara bermotor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan (knalpot bising). Jadilah, jalan raya tempat yang aman dan nyaman untuk semua,” jelasnya. (gan)