CIREBON – Hari ini kali pertama pasca pemerintah mengumumkan kebijakan baru mengenai pelonggaran menggunakan masker yang disampaikan langsung Presiden Indonesia Joko Widodo melalui video yang diunggah oleh channel YouTube Sekretaris Presiden, Selasa (17/5/2022).
Hal ini terlihat situasi di halaman apel Balai Kota Cirebon, Rabu (18/5/2022) pagi, beberapa ASN dan staf terlihat tidak lagi mengenakan masker di ruang terbuka. Ada juga sebagian yang masih bermasker.
Seperti halnya hari ini di Balai Kota Cirebon ada upacara peringatan Hari Kearsipan Nasional Tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi mengatakan, sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa situasi pandemi Covid-19 terus membaik, bahkan imunitas di Jawa-Bali ini lebih tinggi dibanding di wilayah lain.
“Pemerintah berupaya bertahap, dari pandemi ke endemi, tetapi tidak sekaligus, Pak Presiden telah menyampaikan secara langsung untuk kegiatan di luar ruang boleh diperkenankan tidak mengenakan masker,” ujarnya.
Kelonggaran itu, tambah Gusmul sapaan akrab Sekda kecuali, bagi kegiatan yang masih di dalam ruangan, lansia dan komorbid itu masih dianjurkan mengenakan masker.
“Kalau tingkat vaksinasi sudah berjalan kian tinggi capaiannya, sehingga secara bertahap melonggarkan, tapi untuk kegiatan di dalam ruangan mohon disesuaikan,” ungkapnya.
Gusmul mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu regulasi berupa edaran dari pemerintah terkait kondisi untuk di pusat perbelanjaan dan titik keramaian lainnya.
“Biasanya dalam bentuk inmendagri yang kita tuangkan juga di dalam surat edaran walikotanya,” pungkasnya. (yus)