Minggu, 26 Juni 2022
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Catat! Inilah Aturan Terbaru Naik KA Berlaku Mulai 18 Mei 2022, Tetap Wajib Pakai Masker

Admin
18/05/2022 17:43
in Ekonomi
0
Catat! Inilah Aturan Terbaru Naik KA Berlaku Mulai 18 Mei 2022, Tetap Wajib Pakai Masker
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan No. 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, tanggal 18 Mei 2022, persyaratan protokol kesehatan di transportasi kereta api terhitung 18 Mei 2022 mengalami penyesuaian kembali.

Sesuai SE tersebut, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin kedua dan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.

Dikatakan Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, peraturan ini berlaku mulai 18 Mei 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan.

Bacajuga

Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah, KAI Daop 3 Operasionalkan Empat KA Argo Cheribon

Gandeng Puskesmas Nelayan, KAI Daop 3 Cirebon Gelar TOSS TBC di Stasiun Cirebon

Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Program Promo KAI

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 57 Tahun 2022:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh, yaitu :

a) Vaksin Kedua dan Ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes Rapid Antigen yang berlaku 1 x 24 jam, atau tes RT-PCR yang berlaku 3×24 jam.

c) Bagi yang belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Rapid antigen yang berlaku 1 x 24 jam atau tes RT-PCR yang berlaku 3×24 jam.

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi (Untuk di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon hanya terdapat 1 perjalanan KA Aglomerasi, yaitu KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan / Brebes – Semarang Poncol), yaitu :

a) Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

c). Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkab pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksin, namun wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

d). Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif Tes Rapid Antigen atau Tes RT/PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Dengan keluarnya SE No:57/2025 tentang peraturan protokol kesehatan di transportasi kereta api yang terbaru, maka peraturan dalam SE Kemenhub No 49/2022  tidak berlaku lagi. Pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri,” jelas Suprapto.

Suprapto menegaskan, bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan harus menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Selain itu, PT KAI Daop 3 Cirebon masih menyediakan lima stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 35 ribu yaitu Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Brebes, Stasiun Haurgeulis dan Stasiun Jatibarang,

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Suptapto menambahkan, PT KAI Daop 3 Cirebon akan selalu memastikan agar seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

“Kita perkirakan Minat masyarakat di wiayah PT KAI Daop 3 Cirebon untuk menggunakan jasa layanan Kereta Api setelah masa Angkutan Lebaran 2022, akan terus meningkat. Di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon yang berada di wilayah tengah Pulau Jawa, tersedia KA-KA yang menghubungan ke berbagai Kota di wilayah Pulau Jawa, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Jogyakarta, Solo, Purwokerto, hingga Jember,” tutup Suprapto. (irgun)

Tags: Aturan TerbaruDaop 3 CirebonNaik Kereta ApiPT. KAIWajib Masker

Related Post

Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah, KAI Daop 3 Operasionalkan Empat KA Argo Cheribon
Ekonomi

Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Sekolah, KAI Daop 3 Operasionalkan Empat KA Argo Cheribon

Admin
22/06/2022 13:13
Vimela Serahkan Donasi kepada Panti Asuhan Anak Yatim dan Dhuafa Omah
Ekonomi

Vimela Serahkan Donasi kepada Panti Asuhan Anak Yatim dan Dhuafa Omah

Admin
21/06/2022 19:25
Launching Produk Vimela, Ginter Raih Hadiah Utama Satu Unit Sepeda Motor
Ekonomi

Launching Produk Vimela, Ginter Raih Hadiah Utama Satu Unit Sepeda Motor

Admin
21/06/2022 18:32
Gandeng Mentor Berpengalaman, YESI Gelar Pelatihan Pelaku UMKM Gratis
Ekonomi

Gandeng Mentor Berpengalaman, YESI Gelar Pelatihan Pelaku UMKM Gratis

Admin
20/06/2022 21:16
Gandeng Puskesmas Nelayan, KAI Daop 3 Cirebon Gelar TOSS TBC di Stasiun Cirebon
Ekonomi

Gandeng Puskesmas Nelayan, KAI Daop 3 Cirebon Gelar TOSS TBC di Stasiun Cirebon

Admin
15/06/2022 14:44
BMW Non Stop Gelorakan UMKM Go Digital dan Produk Halal
Ekonomi

BMW Non Stop Gelorakan UMKM Go Digital dan Produk Halal

Admin
14/06/2022 20:24
Catat! Inilah Aturan Terbaru Naik KA Berlaku Mulai 18 Mei 2022, Tetap Wajib Pakai Masker
Ekonomi

Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Program Promo KAI

Admin
05/06/2022 12:37
PT KAI Daop 3 Cirebon Ikuti Pasar Rakyat & Bazaar UMKM BUMN di Stadion Ranggajati Sumber
Ekonomi

PT KAI Daop 3 Cirebon Ikuti Pasar Rakyat & Bazaar UMKM BUMN di Stadion Ranggajati Sumber

Admin
03/06/2022 15:30

Populer

  • Andika “Babang Tamvan” Mahesa Meriahkan Launching Vimela di Atrium Grage Mall

    Andika “Babang Tamvan” Mahesa Meriahkan Launching Vimela di Atrium Grage Mall

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Launching Produk Vimela, Ginter Raih Hadiah Utama Satu Unit Sepeda Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bikin Ded-deg Plas! Hari Ini Hasil PPDB Tahap I Jenjang SMA dan SMK Dibuka Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlangsung Meriah, Ribuan Peserta Ikuti Color Run HUT Woodland dan Bingkaiwarta.co.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengecek Pengumuman Hasil PPDB SMA dan SMK Tahap 1, Cekidot!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!