MAJALENGKA – Update perkembangan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan Polres Majalengka terkait ditangkapnya seorang pemuda nekad melakukan teror bom saat merampok bank di daerah Kecamatan Leuwimunding, Senin (23/5/2022) ternyata karena gelap mata terlilit hutang.
“Motif pelaku didasari karena faktor ekonomi, yang bersangkutan ditagih hutang setiap harinya. Pelaku nekat dan putus asa sehingga memutuskan untuk melakukan hal tersebut,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri H Samosir, Selasa (24/5/2022).
Kapolres membeberkan, berdasarkan hasil profiling yang didapat bahwa tersangka pelaku dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani dan merupakan salah satu karyawan pabrik di Majalengka.
Mengenai identitas pelaku, diketahui lelaki berinisial D ini merupakan seorang warga dari Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.
Kapolres mengatakan, pihaknya juga memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan manapun, sehingga dapat dipastikan bahwa tindakan yang dilakukannya itu murni dipicu motif ekonomi karena ditagih hutang setiap hari.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari pengakuan pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, bom yang digunakannya itu hanya mainan. Dibuatnya dari hasil melihat video ataupun dari internet.
“Alat yang dibawa pelaku menyerupai bom rakitan saat melakukan aksinya itu, setelah kita pelajari tidak ditemukan sama sekali di dalamnya bahan-bahan yang bisa meledak,” jelas Kapolres Majalengka. (hen)