CIREBON – Puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Cabang Indramayu mendatangi Dealer Mitsubishi Teja Berlian di jalan Raya Kalijaga, Kota Cirebon, Jumat (20/5/2022).
Mereka datang menggunakan sejumlah kendaraan roda empat langsung merangsek masuk ke halaman dealer Mitsubishi yang terkenal di Cirebon ini. Massa tidak bisa ditahan langsung masuk ruangan costumer service siang tadi pukul 11.00 Wib.
Tidak menunggu lama, kedatangan mereka yang berseragam stelan hitam-hitam dan bertuliskan FBI, langsung diterima Kepala Cabang Dealer Mitsubishi Teja Berlian, Mulyana.
Mereka kemudian terlibat obrolan serius terkait persoalan yang dipicu pembelian unit mobil, khususnya konsumen atas nama Doyang Susanto.
“Kali kedua Ini kami datang ke Dealer Mitsubishi Teja Berlian. Tujuannya sama untuk menanyakan hak kami terkait surat-surat mobil yang kami beli secara tunai. Pasalnya, sejak pembayaran lunas bulan Januari 2022 lalu, hingga kini STNK yang dijanjikan belum juga terbit,” kata Doyang Susanto selaku Ketua DPC FBI Kabupaten Indramayu sebagai pembeli 1 unit jenis Mistubishi Xpander seraya diamini rekan-rekannya dari Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Kabupaten Indramayu.
Doyang Susanto yang diwakili Aco Abdulah sebagai Humas dari FBI menyebutkan, X-pander yang dibelinya pembayaran pertama dengan DP atau uang jadi dilakukan pada September 2021. Kemudian pembayaran berikutnya hingga lunas yaitu pada Januari 2022.
“Namun hingga kini kami belum mendapatkan STNK-nya. Padahal semua kewajiban, termasuk biaya yang timbul untuk surat-surat mobil tersebut sudah kami penuhi. Anehnya hingga kini pihak dealer diam-diam saja,” tuturnya.
Padahal, lanjutnya, sebelumnya pihak dealer menjanjikan persoalan itu selesai tanggal 13 Mei lalu. Karena ingkar janji tidak sesuai komitmen terpaksa dirinya selaku konsumen hari itu datang lagi untuk memastikan STNK kendaraannya.
“Setelah kami datang sekarang pada pertemuan ini, pihak dealer menjanjikan tanggal 24 Mei lusa akan diselesaikan. Jika tidak siap menerima konsekuensi mengembalikan semua uang yang sudah kami keluarkan,” tukasnya.
Doyang Susanto kepada awak media menyebutkan, diduga konsumen Dealer Teja Berlian yang mengalami persoalan serupa bukan hanya dirinya saja. Tetapi juga tak sedikit dialami konsumen lainnya yang membeli di dealer tersebut.
Sebagaimana pernyataan baru secara tertulis, pihak Dealer Teja Berlian berjanji untuk memberikan STNK tanggal 24 Mei 2022. Mereka pun menyetujui jika ingkar janji siap menerima konsekuensi untuk mengembalikan seluruh uang konsumennya atas nama Doyang Susanto.
“Bahkan, kami sudah menandatangani surat pernyataan untuk memenuhi tuntutan konsumen atas nama Pak Doyang Susanto. Itu sudah menjadi komitmen kami yang memang harus mengutamakan pelayanan,” ujar Kapala Cabang Dealer Mitsubishi Teja Berlian, Mulyana usai pertemuan.
Saat ditanyakan alasan apa sampai terjadi keterlambatan pengurusan surat-surat atau STNK unit kendaraan tersebut, pihaknya membeberkan dikarenakan semua perusahaan terdampak Covid-19 termasuk perusahaan Dealer Mitsubishi Teja Berlian. (yus)