CIREBON – Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKP Fahri Siregar menyaksikan pemusnahan diduga mortir aktif oleh Jihandak Brimob Polda Jabar, Kamis (12/5/2022) sore.
Dalam kesempata itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKP Fahri Siregar menjelaskan, berawal dari ditemukannya satu buah peti besi dalam kondisi berkarat oleh tiga orang nelayan berasal dari masyarakat Blok Karangjati Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon di Laut Dadap Indramayu di sebelah selatan pengeboran minyak Dadap Indramayu.
“Kemudian dari temuan tersebut oleh nelayan dibawa ke muara Sungai Bondet Desa Grogol, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon dan kotak tersebut disimpan digabagan prahu,” kata Fahri.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Cirebon Kota didampingi PJU Polres Ciko dan Kapolsek Gunungjati AKP Abdul Majid segera ke lokasi kejadian dan menghubungi Satuan Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari Detasemen Brimob Polda Jabar.
Fahri Siregarmenambahkan, penemuan mortir aktif jenis granat tersebut ditemukan nelayan pada Selasa (10/5/2022) saat melaut.
“Benda yang diduga mortir tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak peti besi yang tersangkut oleh jaring nelayan di Laut Dadap Indramayu. Pada mulanya belum disadari kalau benda yang terjaring oleh nelayan tersebut sebagai bom martir, sehingga saat itu hanya disimpan di kapal,” terang Fahri.
Lanjutnya, langkah selanjutnya sesuai dengan SOP yaitu pihaknya menghubungi Jihandak Detasemen Brimob Polda Jabar untuk memusnahkan benda yang diduga mortir tersebut.
“Lokasi pemusnahan memilih tempat di area pesawahan jauh dari pemukiman penduduk di Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Kapolsek Gunungjati, AKP Abdul Majid menambahkan, dipilihnya lokasi pemusnahan diduga mortar aktif tersebut dengan berbagai pertimbangan di antaranya suara dentuman yang akan ditimbulkan saat pemusnahan tidak mengganggu masyarakat dan tidak menimbulkan kerusakan pada rumah warga atau membahayakan warga masyarakat.
Langkah yang diambil pihak kepolisian tersebut diapresiasi Kepala Desa Kalisapu, Suhana. Menurutnya, pihak Polres Cirebon Kota telah dengan sigap merespon penemuan benda yang diduga mortir aktip tersebut dengan cara melakukan pemusnahan demi keamanan warga.
Sementara itu Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan benda benda mencurigakan salah satunya benda yang mirip mortir tersebut, bisa langsung melaporkan ke Call Center 1×24 jam pada no. telp/wa 081572629112. (irgun)