CIREBON – Puluhan Jurnalis Cirebon mengadakan aksi tutup mulut dan tabur bunga terkait tewasnya Jurnalis uAl Jazeera, Shireen Abu Aqleh yang ditembak saat menjalankan tugas jurnalisnya.
Aksi keprihatinan ini dilakukan di depan Balai Kota Cirebon jalan Siliwangi, Minggu (15/5/2022) malam.
Shireen merupakan jurnalis senior Al Jazeera, yang tewas ditembak pasukan tentara Israel masih menggunakan rompi pers saat menjalankan tugas jurnalisnya di Tepi Barat Palestina pada Rabu (11/5/2022 lalu.
Aksi keprihatinan puluhan jurnalis Cirebon sambil membentangkan spanduk dan menyalakan lilin dan tabur bunga menandakan ikut berduka cita dan mengutuk kebiadaban tentara zionis Israel.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon, Faizal Nurathman mengutuk keras aksi kebiadaban pasukan tentara Israel yang menembak jurnalis Shireen saat menjalankan tugas jurnalisnya.
“Kami dari jurnalis Cirebon mengutuk keras aksi tentara Israel yang menewaskan jurnalis senior Al Jazera, Shireen Abu Aqleh, yang ditembak mati saat menjalankan tugas liputan perang di Palestina.,” tegasnya.
Bahkan, tambah Faizal, dirinya mengutuk keras aksi kebiadaban pasukan tentara Israel dan PBB harus segera turun tangan mengadili pasukan tentara Israel tersebut.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon, Muslimin secara tegas mengutuk keras kekejaman tentara Israel yang telah menembak mati jurnalis yang sedang bertugas. Menurutnya, saat bertugas Shirren mengenakan atribut lengkap pres sehingga tidak seharusnya tentara israel menembaknya sampai tewas.
“Ini jelas aksi biadab dari tentara israel, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja atas penembakan terhadap jurnalis yang saat itu sedang melakukan peliputan,” umpatnya.
Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Indonesia agar mengirimkan nota protes keras kepada Israel, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers. Ia juga berharap kepada Negara Barat agar memberikan sanksi berat terhadap israel.
“Kalau ini dibiarkan oleh negara-negara lainnya, maka kami khawatir kebebasan pers di dunia ini akan hilang. Dan pers tidak bisa lagi secara bebas memberikan informasi kepada publik,” pungkasnya. (yus)