Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Penunjukan PJ Kepala Daerah Harus Profesional, Jangan Rangkap Jabatan

Admin
15/05/2022 14:01
in Cirebon
0
Penunjukan PJ Kepala Daerah Harus Profesional, Jangan Rangkap Jabatan
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 rencananya akan digelar pada November 2024. Namun di sejumlah daerah menjelang Pilkada tersebut akan terjadi adanya kekosongan jabatan kepala daerah karena habisnya masa periodesasi masa jabatan.

Sedikitnya ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 yang terdiri dari 7 gubernur, 18 wali kota, dan 76 bupati.

Ada pula 170 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2023 yang terdiri dari 17 gubernur, 38 wali kota dan 115 bupati, sehingga total ada 271 kepala daerah (kepda) yang akan berakhir jabatannya selama periode 2022-2023.

Bacajuga

Jelang Pilkada 2024, KPUD Muara Enim Rekrut Panitia PPK

Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Siap Maju Cawalkot

Inilah Jawaban Kemendagri Soal Pengunduran Azis sebagai Walikota Cirebon

Kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelum Pilkada Serentak 2024 akan digantikan oleh penjabat (PJ) seperti tertuang dalam UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 201 poin 9.

Penjabat gubernur nantinya akan diusulkan Menteri Dalam Negeri kepada Presiden dengan kriteria Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat tinggi madya atau setara eselon I, sedangkan penjabat bupati/wali kota akan diusulkan oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri dengan kriteria ASN pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.

Menanggapi kekosongan kepala daerah menjelang Pilkada 2024 ini, Guru Besar IAIN Syech Nurjati, Prof. Dr. H. Sugianto, SH, MH mengatakan, pemerintah melalui menteri dalam negeri dalam hal pengisian jabatan kepala daerah seperti gubernur, bupati atau walikota yang kosong karena habis masa baktinya.

Untuk penunjukan penjabat (PJ), kata Sugianto, sebaiknya harus profesional dan tidak tumpang tindih harus dinonaktipkan salah satunya sehingga tidak terjadi rangkap jabatan.

Lanjutnya, pada 2022 saja ada sekitar 101 posisi kepala daerah kosong, sedangkan pada 2023 ada 170 jabatan kepala daerah juga kosong sehingga total ada 271 kepala daerah  yang akan berakhir jabatannya karena periodesasinya habis.

“Saya menyarankan kepada Menteri Dalam Negeri, Prof. Dr. H. Jend (Purn) Tito Karnavian untuk melakukan seleksi ketat, tidak asal tunjuk,” kata Sugianto kepada fajarsatu.com, Minggu (15/5/2022).

Ia menambahkan, bila perlu dipersiapkan dibuka secara open bidding layaknya dalam rekruitmen posisi jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau JPT  Madya, karena Kedudukan PJ dari unsur Aparatus Sipil Negara (ASN).

Posisi kepala daerah gubernur, bupati/walikota itu jabatan politis dan bila rangkap jabatan, dirinya meyakini, tidak akan konsen memimpin pemerintahan daerah provinsi, kabupaten atau kota.

“Saya sarankan harus melepaskan salah satu jabatan tersebut, sebab bila tetap dipaksakan rangkap jabatan hanya jalan di tempat,” ujar pakar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah (Otda) ini.

Dikatakan Sugianto, banyak posisi kepala daerah yang kosong pada 2022 menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 harus konsen sebagai kepala Daerah dengan posisi strategis sebagai jabatan politis .

“Sebaiknya unsur ASN tidak harus dari birokrat pemerintah, saya kira bisa dari unsur akademisi selama sebagai PNS dan memenuhi syarat UU No. 5 Tahun 2014,” kata Sugianto.

Lanjutnya, kekosongan jabatan kepala daerah sesuai amanat UU No. 10 Tahun 2016 tentang  Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota harus dilaksanakan secara serentak melalui Pilkada.

“Artinya dengan kekosongan posisi tersebut tentunya harus transparan penunjukan untuk posisi Penjabat (PJ),” pungkas Sugianto. (irgun)

Tags: Kemendagri RIPilkada 2024PJ Kepala DaerahProfesionalRangkap Jabatan

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website