CIREBON – Hanya selang satu bulan, Kantor Kejaksaan kembali digeruduk puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cirebon Bersih (AMPCB), Selasa (14/6/2022).
Kedatangan AMPCB kedua kalinya untuk melakukan audensi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Kordinator AMPCB, Agung Santosa saat ditemui wartawan usai pertemuan di ruang konsultasi dan koordinasi yang diterima Kasi Pidsus, Yoga Sukmana dan sejumlah jaksa lainnya.
“Yang pertama kali kami datang pada hari Selasa (19/5/2022) bulan lalu tidak bisa bertemu dengan Kajari, pun hari ini kami datang kembali ke Kejari berkeinginan bisa diterima Kajari Umaryadi kembali gagal,” katanya.
Lanjut Agung, pihaknya mendatangi Kejari untuk yang kedua kalinya bersama kawan-kawan dari AMPCB menegaskan kepada Kejari Kota Cirebon harus mampu membongkar dan menyeret aktor intelektual dibalik kasus dugaan korupsi benda cagar budaya besi riol di Kota Cirebon.
“Hal ini pun saya sampaikan kepada Kasi Pidsus dan sejumlah jaksa lainnya saat audensi,” ungkap Agung.
Ia menegaskan, penetapan empat tersangka pada kasus ini, jelas itu bukan jawabannya. Pasalnya keempatnya hanyalah pelaksana teknis, sedangkan kalau dilihat prosesnya hingga riol itu raib, pihaknya punya data siapa yang memerintah.
“Artinya patut diduga ada aktor intelektualnya,” tegas Agung pada sejumlah awak media.
Dirinya menyebutkan, kesungguhan dalam penanganan ini oleh pihak kejaksaan sangatlah penting, utamanya agar tidak memunculkan kesan tebang pilih dialam penegakan hukum di mata masyarakat.
Masih kata Agung, di antara yang menjadi sorotan pihaknya adalah bagaimana besi rihol itu bisa dipindahtangankan dari PDAM lalu ke PUPR dan berakhir di BKD.
“Saat itu BKD ini tentunya tersangka Lo selaku Kabid saat itu memiliki dasar surat dari atasannya. Terkait ini kami punya datanya yakni surat Setda Nomor 30287-BKD bulan September 2019 yang ditandatangani Pj Sekda AS. kemudian siapa Kepala BKD ketika itu kan semua tahu,” ujarnya.
Bahkan, Agung menegaskan, jika dalam penanganan kasus rihol ini juga tidak tuntas dan tidak bisa menyeret aktor intelektualnya, pihaknya akan membuat laporan ke kepolisian, khususnya dalam hal benda cagar budayanya.
Ia kembali menegaskan, AMPCB akan terus mengawal kasus riol hingga terungkap siapa aktor di balik kasus yang menghebohkan masyarakat Kota Cirebon ini.
Sayangnya, saat dikonfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Yoga Sukmana, dirinya enggan diwawancara wartawan dengan alasannya hal itu bukan kewenangannya. (yus)